Kontraksi Ekonomi NTB Bukanlah Pengalaman Pertama Bagi NTB

Mataram, (KabarBerita) – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, H. Wirawan membeberkan fakta terkait kondisi ekonomi NTB yang mengalami kontraksi atau penurunan sebesar minus 1,47 persen.

Ia mengatakan kontraksi ekonomi yang terjadi di triwulan I 2025 ini bukanlah pengalaman pertama bagi pemerintah provinsi NTB. Kondisi ini juga pernah terjadi di triwulan II tahun 2023.

“Kontraksi ekonomi itu juga pernah terjadi pada tahun 2023 tepatnya di triwulan II dimana pertumbuhan ekonomi itu mencapai minus 1,54 persen,” kata H. Wirawan, kepada KabarBerita, Selasa (27/5).

Dikatakan H. Wirawan penyebabnya juga sama yaitu adanya larangan ekspor konsentrat yang mengakibatkan terjadinya penurunan kontribusi pertambangan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi NTB.

“Ya persis sama seperti yang terjadi saat ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, H. Wirawan mengungkapkan kondisi ekonomi di triwulan II 2023 waktu itu bisa pulih kembali karena adanya relaksasi dengan pemberian ijin ekspor konsentrat dari pemerintah pusat.

“Seharusnya pemerintah pusat sekarang buka kembali kran itu tapi dengan jumlah dan waktu yang terbatas, batasannya sampai dengan smelter dapat beroperasi secara penuh,” ungkapnya.

“Kalau smelter dapat beroperasi secara penuh maka akan terjadi transformasi dimana pengurangan sektor pertambangan akan diikuti dengan peningkatan sektor industri dalam PDRB sehingga ekonomi tidak mengalami kontraksi,” sambungnya.

H. Wirawan menjelaskan jika relaksasi yang dimaksud tidak diberikan sementara smelter juga belum dapat beroperasi secara maksimal maka akan berdampak serius perekonomian NTB.

“Dampak bagi kita NTB itu sangat besar. Penurunan ekonomi, penurunan PAD kemudian penurunan kesempatan kerja bahkan UMKM mitra strategis Aman Mineral kekurangan order yang bisa mengakibatkan penurunan pendapatan masyarakat,” jelasnya.

Solusi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi NTB saat ini menurutnya hanya dengan relaksasi membuka ijin ekspor dengan jumlah dan waktu terbatas seperti yang pernah dilakukan pada tahun 2023 lalu.

  • Related Posts

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    MATARAM (KabarBerita) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB menggelar rapat perumusan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan tindak kekerasan dilingkup satuan pendidikan dan Pondok Pesantren (Ponpes) se-NTB. Acara tersebut dihadiri…

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    “Reses ini menjadi momentum bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat.”   Lombok Tengah (KabarBerita) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Daerah Pemilihan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Brida NTB Gandeng Unram Luncurkan Biodigester Portable Untuk Atasi Sampah

    Brida NTB Gandeng Unram Luncurkan Biodigester Portable Untuk Atasi Sampah