Kontraksi Ekonomi NTB Bukanlah Pengalaman Pertama Bagi NTB

Mataram, (KabarBerita) – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, H. Wirawan membeberkan fakta terkait kondisi ekonomi NTB yang mengalami kontraksi atau penurunan sebesar minus 1,47 persen.

Ia mengatakan kontraksi ekonomi yang terjadi di triwulan I 2025 ini bukanlah pengalaman pertama bagi pemerintah provinsi NTB. Kondisi ini juga pernah terjadi di triwulan II tahun 2023.

“Kontraksi ekonomi itu juga pernah terjadi pada tahun 2023 tepatnya di triwulan II dimana pertumbuhan ekonomi itu mencapai minus 1,54 persen,” kata H. Wirawan, kepada KabarBerita, Selasa (27/5).

Dikatakan H. Wirawan penyebabnya juga sama yaitu adanya larangan ekspor konsentrat yang mengakibatkan terjadinya penurunan kontribusi pertambangan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi NTB.

“Ya persis sama seperti yang terjadi saat ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, H. Wirawan mengungkapkan kondisi ekonomi di triwulan II 2023 waktu itu bisa pulih kembali karena adanya relaksasi dengan pemberian ijin ekspor konsentrat dari pemerintah pusat.

“Seharusnya pemerintah pusat sekarang buka kembali kran itu tapi dengan jumlah dan waktu yang terbatas, batasannya sampai dengan smelter dapat beroperasi secara penuh,” ungkapnya.

“Kalau smelter dapat beroperasi secara penuh maka akan terjadi transformasi dimana pengurangan sektor pertambangan akan diikuti dengan peningkatan sektor industri dalam PDRB sehingga ekonomi tidak mengalami kontraksi,” sambungnya.

H. Wirawan menjelaskan jika relaksasi yang dimaksud tidak diberikan sementara smelter juga belum dapat beroperasi secara maksimal maka akan berdampak serius perekonomian NTB.

“Dampak bagi kita NTB itu sangat besar. Penurunan ekonomi, penurunan PAD kemudian penurunan kesempatan kerja bahkan UMKM mitra strategis Aman Mineral kekurangan order yang bisa mengakibatkan penurunan pendapatan masyarakat,” jelasnya.

Solusi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi NTB saat ini menurutnya hanya dengan relaksasi membuka ijin ekspor dengan jumlah dan waktu terbatas seperti yang pernah dilakukan pada tahun 2023 lalu.

  • Related Posts

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    MATARAM (KabarBerita) – Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal merealisasikan salah satu janji politiknya yakni menyalurkan bantuan dana ke desa-desa dengan spesifikasi khusus yaitu yang masuk kategori miskin dan miskin ekstrem…

    Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

    MATARAM (KabarBerita)–Sinta Agathia M. Iqbal resmi dilantik sebagai Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2026–2031, menandai penguatan komitmen daerah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kanker berbasis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

    Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

    Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

    Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

    Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

    Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

    Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

    Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen