Kontraksi Ekonomi NTB Bukanlah Pengalaman Pertama Bagi NTB

Mataram, (KabarBerita) – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, H. Wirawan membeberkan fakta terkait kondisi ekonomi NTB yang mengalami kontraksi atau penurunan sebesar minus 1,47 persen.

Ia mengatakan kontraksi ekonomi yang terjadi di triwulan I 2025 ini bukanlah pengalaman pertama bagi pemerintah provinsi NTB. Kondisi ini juga pernah terjadi di triwulan II tahun 2023.

“Kontraksi ekonomi itu juga pernah terjadi pada tahun 2023 tepatnya di triwulan II dimana pertumbuhan ekonomi itu mencapai minus 1,54 persen,” kata H. Wirawan, kepada KabarBerita, Selasa (27/5).

Dikatakan H. Wirawan penyebabnya juga sama yaitu adanya larangan ekspor konsentrat yang mengakibatkan terjadinya penurunan kontribusi pertambangan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi NTB.

“Ya persis sama seperti yang terjadi saat ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, H. Wirawan mengungkapkan kondisi ekonomi di triwulan II 2023 waktu itu bisa pulih kembali karena adanya relaksasi dengan pemberian ijin ekspor konsentrat dari pemerintah pusat.

“Seharusnya pemerintah pusat sekarang buka kembali kran itu tapi dengan jumlah dan waktu yang terbatas, batasannya sampai dengan smelter dapat beroperasi secara penuh,” ungkapnya.

“Kalau smelter dapat beroperasi secara penuh maka akan terjadi transformasi dimana pengurangan sektor pertambangan akan diikuti dengan peningkatan sektor industri dalam PDRB sehingga ekonomi tidak mengalami kontraksi,” sambungnya.

H. Wirawan menjelaskan jika relaksasi yang dimaksud tidak diberikan sementara smelter juga belum dapat beroperasi secara maksimal maka akan berdampak serius perekonomian NTB.

“Dampak bagi kita NTB itu sangat besar. Penurunan ekonomi, penurunan PAD kemudian penurunan kesempatan kerja bahkan UMKM mitra strategis Aman Mineral kekurangan order yang bisa mengakibatkan penurunan pendapatan masyarakat,” jelasnya.

Solusi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi NTB saat ini menurutnya hanya dengan relaksasi membuka ijin ekspor dengan jumlah dan waktu terbatas seperti yang pernah dilakukan pada tahun 2023 lalu.

  • Related Posts

    Remaja yang Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal Dunia di Bima

    BIMA (KabarBerita)-Tim SAR gabungan berhasil menemukan Ikbal (12 tahun), remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang terseret arus deras di Sungai Desa Kenanga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal…

    Tiga Program Strategis PUPR Diresmikan Sebagai Kado HUT NTB ke 67

    Mataram (KabarBerita) – Hari Ulang Tahun (HUT) Nusa Tenggara Barat (NTB) ke-67 yang jatuh pada tanggal 17 Desember tiap tahunnya, tinggal menghitung hari. Beberapa program juga siap diresmikan bertepatan dengan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dinas Perikanan Kaget Lapak Pasar Ikan Dibongkar untuk Pembangunan KMP

    Dinas Perikanan Kaget Lapak Pasar Ikan Dibongkar untuk Pembangunan KMP

    Remaja yang Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal Dunia di Bima

    Remaja yang Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal Dunia di Bima

    Tiga Program Strategis PUPR Diresmikan Sebagai Kado HUT NTB ke 67

    Harga Pupuk Subsidi Turun, Petani Keluhkan Harga Racun Hama Padi Melambung Tinggi

    Harga Pupuk Subsidi Turun, Petani Keluhkan Harga Racun Hama Padi Melambung Tinggi

    Proyek Revitalisasi Sekolah Terlambat, Pemkot Mataram Terancam Tanggung Beban Anggaran

    Proyek Revitalisasi Sekolah Terlambat, Pemkot Mataram Terancam Tanggung Beban Anggaran

    Polres Loteng Bersama Stakeholder dan Masyarakat Sepakat Tolak Penambangan Emas Ilegal di kawasan Pantai Kuta

    Polres Loteng Bersama Stakeholder dan Masyarakat Sepakat Tolak Penambangan Emas Ilegal di kawasan Pantai Kuta