Instruktur Selancar di Pantai Selong Belanak Diduga Curi IPhone Turis Tiongkok

Pencuri iPhone bule Tiongkok (baju hitam) saat diselidiki polisi

Lombok Tengah, (KabarBerita) – Polres Lombok Tengah melalui Polsek Pringgarata mengungkap kasus pencurian handphone merek IPhone milik seorang turis asal Tiongkok, Li Peijuan yang hilang saat berselancar di Pantai Selong Belanak pada Rabu, 13 Agustus 2025 lalu.

‎”Hasil pengungkapan tersebut kami mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AD (43) di rumahnya di Kecamatan Pringgarata,” kata Kapolsek Pringgarata IPTU I Nyoman Astika, Rabu, 20 Agustus 2025.

‎Menurut Astika, Li Peijuan yang kehilangan ponsel IPhone 16 Pro 256 GB datang ke Polsek Pringgarata untuk meminta bantuan mencari lokasi iPhone miliknya yang berada di wilayah Pringgarata berdasarkan hasil pelacakan GPS.

“Korban yang kehilangan handphone mengalami kerugian sekitar Rp20 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Tengah dan datang ke Polsek,” ujarnya.

‎Setelah Itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku bekerja sebagai pemandu dan instruktur selancar di Pantai Selong Belanak bernama AD.
‎Aparat kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, diamankan barang bukti berupa handphone merek IPhone 16 milik korban yang ditemukan di dalam kamar tidur terduga pelaku.

‎”Saat ini terduga pelaku berikut dengan barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tutup Astika. (red)

Related Posts

Marga Harun Sesalkan Pemberitaan Dirinya Akan Diperiksa BK DPRD NTB Atas Dugaan Pelanggaran Etik

“Ini sengaja menyerang psikologi saya. KDRT sudah jelas clean and clear bahwa perdamaian itu bernilai ratusan juta rupiah.   Mataram (KabarBerita) — Anggota DPRD NTB dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan…

Mantan Bupati Lombok Tengah Dua Periode Suhaili FT Resmi Ditahan

“Ya, tadi yang bersangkutan kooperatif. Sesuai komitmen dan arahan Ibu Kajari, semua sama di mata hukum,” ujar Alfa Dera, Kamis, (7/5).   Lombok Tengah (KabarBerita) – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Hasil Riset Jangan Cuma Jadi Jurnal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani Dorong Agar Dipublikasi melalui Media

Hasil Riset Jangan Cuma Jadi Jurnal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani Dorong Agar Dipublikasi melalui Media

BRIN dan Komisi X DPR RI Gendeng PWI NTB, Perkuat Kapasitas Wartawan dalam Penulisan Berita Ilmiah Populer

BRIN dan Komisi X DPR RI Gendeng PWI NTB, Perkuat Kapasitas Wartawan dalam Penulisan Berita Ilmiah Populer

Anggota DPR RI Lalu Ari Bantu Kepulangan TKI Esan Hingga Bertemu Keluarga di Lombok

Anggota DPR RI Lalu Ari Bantu Kepulangan TKI Esan Hingga Bertemu Keluarga di Lombok

Gerak cepat, Legislator Senayan Hj. Mahdalena Salurkan Bantuan Darurat Untuk Korban Kebakaran di Lido-Belo

Gerak cepat, Legislator Senayan Hj. Mahdalena Salurkan Bantuan Darurat Untuk Korban Kebakaran di Lido-Belo

APJATI NTB Dorong Perlindungan dan Skema Biaya Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

APJATI NTB Dorong Perlindungan dan Skema Biaya Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

Perkuat Strategis Sport Tourism di Mandalika, ITDC Resmi Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA

Perkuat Strategis Sport Tourism di Mandalika, ITDC Resmi Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA