Instruktur Selancar di Pantai Selong Belanak Diduga Curi IPhone Turis Tiongkok

Pencuri iPhone bule Tiongkok (baju hitam) saat diselidiki polisi

Lombok Tengah, (KabarBerita) – Polres Lombok Tengah melalui Polsek Pringgarata mengungkap kasus pencurian handphone merek IPhone milik seorang turis asal Tiongkok, Li Peijuan yang hilang saat berselancar di Pantai Selong Belanak pada Rabu, 13 Agustus 2025 lalu.

‎”Hasil pengungkapan tersebut kami mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AD (43) di rumahnya di Kecamatan Pringgarata,” kata Kapolsek Pringgarata IPTU I Nyoman Astika, Rabu, 20 Agustus 2025.

‎Menurut Astika, Li Peijuan yang kehilangan ponsel IPhone 16 Pro 256 GB datang ke Polsek Pringgarata untuk meminta bantuan mencari lokasi iPhone miliknya yang berada di wilayah Pringgarata berdasarkan hasil pelacakan GPS.

“Korban yang kehilangan handphone mengalami kerugian sekitar Rp20 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Tengah dan datang ke Polsek,” ujarnya.

‎Setelah Itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku bekerja sebagai pemandu dan instruktur selancar di Pantai Selong Belanak bernama AD.
‎Aparat kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, diamankan barang bukti berupa handphone merek IPhone 16 milik korban yang ditemukan di dalam kamar tidur terduga pelaku.

‎”Saat ini terduga pelaku berikut dengan barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tutup Astika. (red)

Related Posts

Ompreng MBG Makan Korban, Brigjen Pol LMI Ditahan Kejaksaan Agung

Mataram (KabarBerita) — Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 2 Juli…

Miq Gita Diperiksa Kejati NTB

MATARAM (KabarBerita)– Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023–2025, H. Lalu Gita Ariadi, diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Kamis (2/7/2026). Miq Gita sapaan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

DPRD Soroti Kontras Sikap BKD: Tanah Pecatu Diappraisal, Mataram Mall Belum Tersentuh 

DPRD Soroti Kontras Sikap BKD: Tanah Pecatu Diappraisal, Mataram Mall Belum Tersentuh 

Masalah Manipulasi Domisili “Biang Kerok” SMPB 2026, Dikpora NTB Minta Masyarakat Objektif

Masalah Manipulasi Domisili “Biang Kerok” SMPB 2026, Dikpora NTB Minta Masyarakat Objektif

Ramayoga: SILPA Jadi Penyangga Kas Daerah, Termasuk Biayai Perjalanan Dinas DPRD

Ramayoga: SILPA Jadi Penyangga Kas Daerah, Termasuk Biayai Perjalanan Dinas DPRD

Brida NTB Dukung Penuh Gagasan Gubernur Soal Pengolahan Air Tuaq “Nira” jadi Minuman Premium

Brida NTB Dukung Penuh Gagasan Gubernur Soal Pengolahan Air Tuaq “Nira” jadi Minuman Premium

NTB Jadi Satu-satunya Provinsi Teken MoU Strategis dengan KKP

NTB Jadi Satu-satunya Provinsi Teken MoU Strategis dengan KKP

IKA MT AL-Kahfi FKIP Unram Kembali Akan Menggelar Lomba Olimpiade Matematika (LOM) ke-4 se Bali Nusra

IKA MT AL-Kahfi FKIP Unram Kembali Akan Menggelar Lomba Olimpiade Matematika (LOM) ke-4 se Bali Nusra