Instruktur Selancar di Pantai Selong Belanak Diduga Curi IPhone Turis Tiongkok

Pencuri iPhone bule Tiongkok (baju hitam) saat diselidiki polisi

Lombok Tengah, (KabarBerita) – Polres Lombok Tengah melalui Polsek Pringgarata mengungkap kasus pencurian handphone merek IPhone milik seorang turis asal Tiongkok, Li Peijuan yang hilang saat berselancar di Pantai Selong Belanak pada Rabu, 13 Agustus 2025 lalu.

‎”Hasil pengungkapan tersebut kami mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AD (43) di rumahnya di Kecamatan Pringgarata,” kata Kapolsek Pringgarata IPTU I Nyoman Astika, Rabu, 20 Agustus 2025.

‎Menurut Astika, Li Peijuan yang kehilangan ponsel IPhone 16 Pro 256 GB datang ke Polsek Pringgarata untuk meminta bantuan mencari lokasi iPhone miliknya yang berada di wilayah Pringgarata berdasarkan hasil pelacakan GPS.

“Korban yang kehilangan handphone mengalami kerugian sekitar Rp20 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Tengah dan datang ke Polsek,” ujarnya.

‎Setelah Itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku bekerja sebagai pemandu dan instruktur selancar di Pantai Selong Belanak bernama AD.
‎Aparat kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, diamankan barang bukti berupa handphone merek IPhone 16 milik korban yang ditemukan di dalam kamar tidur terduga pelaku.

‎”Saat ini terduga pelaku berikut dengan barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tutup Astika. (red)

Related Posts

Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Seorang Perwira di Polres Bima Kota Ditahan, Ini Komitmen Polda NTB

MATARAM (KabarBerita)-Internal Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali tersoreng. Pasalnya seorang oknum perwira polisi di Polres Bima Kota diduga terlibat jaringan narkoba. Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menindak…

SASAKA Nusantara Apresiasi Keputusan LPSK Tolak Permohonan 15 Anggota DPRD NTB Penerima Suap

LOMBOK TENGAH (KabarBerita)- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sasaka Nusantara NTB apresiasi langkah Kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) NTB yang menolak permohonan perlindungan terhadap 15 anggota DPRD NTB yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

GPAN NTB Dorong Kapolda Tindak Tegas Pelaku Peredaran Narkoba Hingga Akar Rumput

GPAN NTB Dorong Kapolda Tindak Tegas Pelaku Peredaran Narkoba Hingga Akar Rumput

Pemprov NTB Bergerak Cepat Tangani Jalan Rusak Praya–Keruak, LWJ Apresiasi Respons Pemerintah

Pemprov NTB Bergerak Cepat Tangani Jalan Rusak Praya–Keruak, LWJ Apresiasi Respons Pemerintah

Delapan Poin Isi Deklarasi Pers Merdeka pada HPN 2026

Delapan Poin Isi Deklarasi Pers Merdeka pada HPN 2026

Kerugian Kebakaran Puskesmas Babakan Ditaksir Rp450 Juta, Pelayanan Tetap Normal

Kerugian Kebakaran Puskesmas Babakan Ditaksir Rp450 Juta, Pelayanan Tetap Normal

SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026