
Mataram(KabarBerita)– Pernyataan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, M. Ramayoga, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kota Mataram, Jumat (3/7), menjadi perhatian. Di tengah sorotan terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD 2025 yang mencapai Rp249 miliar, Ramayoga menegaskan dana tersebut menjadi penyangga keberlangsungan keuangan daerah, termasuk untuk membiayai berbagai kebutuhan belanja pemerintah seperti perjalanan dinas DPRD.
Penjelasan itu disampaikan saat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Menurut Ramayoga, anggapan bahwa tingginya SILPA disebabkan rendahnya penyerapan anggaran tidak sepenuhnya benar. Besarnya SILPA dipengaruhi oleh pelampauan target pendapatan, efisiensi belanja, hingga sisa anggaran gaji PPPK yang tidak terpakai.
Ia mengungkapkan, pelampauan pendapatan daerah mencapai sekitar Rp39 miliar. Selain itu, pemerintah menganggarkan gaji PPPK untuk satu tahun penuh, namun karena surat keputusan pengangkatan baru terbit pada Oktober 2025, pembayaran gaji baru dimulai pada bulan tersebut sehingga menyisakan anggaran yang kemudian masuk dalam SILPA.
Sumber lainnya berasal dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekitar Rp20 miliar serta hasil efisiensi belanja. Menurut Ramayoga, pemerintah sengaja menyesuaikan belanja dengan harga riil di lapangan agar penggunaan anggaran lebih efektif.
“Kalau di DPA standarnya Rp10 ribu, sementara harga di pasar Rp8 ribu, kenapa harus dibelanjakan Rp10 ribu. Selisih itulah yang menjadi efisiensi,” ujarnya.
Ramayoga menjelaskan, keberadaan SILPA sangat penting untuk menjaga likuiditas kas daerah. Setiap bulan Pemerintah Kota Mataram hanya menerima dana transfer sekitar Rp49 miliar dari pemerintah pusat, sedangkan belanja gaji pegawai mencapai sekitar Rp45 miliar. Sementara kebutuhan belanja daerah setiap bulan bisa melebihi Rp60 miliar.
“Dari mana kita membiayai kebutuhan belanja itu? Termasuk bapak-bapak dewan yang setiap saat meminta tambahan uang persediaan (TU) untuk perjalanan dinas. Kalau tidak ada SILPA, dari mana kita akan membiayai kebutuhan-kebutuhan tersebut,” tegasnya.
Menanggapi penjelasan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Sitti Fitriani Bakhesyi, mengatakan secara akuntansi pihaknya dapat menerima penjelasan BKD terkait besarnya SILPA. Namun, DPRD meminta pemerintah daerah menyajikan rincian yang lebih detail mengenai setiap komponen penyusun SILPA agar fungsi evaluasi dapat berjalan maksimal.
“Kami bisa menerima penjelasan BKD secara akuntansi. Tetapi kami ingin dirinci lagi, apakah seluruh alokasi belanja dalam APBD sudah melampaui target atau masih ada yang belum terealisasi. Itu penting menjadi bahan evaluasi agar ke depan perencanaan anggaran semakin baik,” ujar Sitti.
Ia juga menekankan agar realokasi SILPA benar-benar diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Jangan sampai SILPA hanya menjadi angka dalam laporan keuangan. Realokasinya harus optimal untuk membiayai program yang tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Mataram,” pungkasnya.







