UIN Mataram dan Polda NTB Teken MoU Pencegahan Kekerasan Perempuan, Anak dan Human Trafacking

Mataram, (KabarBerita) – Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram dan Polda NTB melakukan penandatanganan Momerandum of Undestanding (MoU) tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdangan orang atau human trafacking di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penandatanganan MoU berlangsung di ruang rapat rektor UIN Mataram, pada Selasa (26/8) siang.

Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag mengatakan penandatanganan Mou ini sebagai salah satu implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk hadir memberikan kontribusi bagi masyarakat.

“Di luar kampus, UIN juga harus berdampak dalam arti kehadirannya bisa dilihat dan dirasakan oleh masyarakat,” kata Prof. Masnun yang baru terpilih kembali sebagai rektor UIN Mataram untuk periode kedua.

Diakuinya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdangan orang masih marak terjadi di wilayah NTB. Oleh karena itu, UIN sebagai lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk ikut terlibat aktif melakukan upaya pencegahan.

“Dan itu yang harus kamis sinergikan dan kolaborasikan. Salah satunya dengan Polda NTB,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Masnun mengatakan terhadap berbagai kasus kekerasan itu perlu dilakukan kajian secara akademiki, kenapa kekerasan-kerasan itu masih saja marak terjadi.

“Ini perlu penelitian dan pengkajian. Dan ini perlu kita ajak semua pihak, termasuk Polda NTB,” ujarnya lebih lanjut.

Prof. Masnun juga mengatakan bahwa untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di daerah sendiri perlu keterlibatan semua pihak termasuk para akademisi untuk memberikan literasi dan mitigasi di tengah kompleksitas kehidupan masyarakat.

“Ya mungkin selama ini kita kurang hadir di tengah masyarakat. UIN harus hadir, Polda harus hadir dan semua harus hadir agar masyarakat merasa terayomi. Sehingga sistem budaya, hukum dan politik itu memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” pungkasnya.

“Dan itu juga tugas UIN Mataram lewat Tri Dharma Perguruan Tingginya. Kami juga bukan hanya dengan kapolda, namun juga dengan semua steakholder sudah melakukan MoU,” tambahnya.

Penandatangan MoU antara UIN Mataram dengan Polda NTB tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan terhadap perdagangan orang berlangsung di ruang rapat rektor UIN Mataram.

Penandatangan MoU ini disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua institusi.

Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan sendiri menyambut baik adanya MoU dengan pihak UIN Mataram.

Penulis : Dedy Supiandi

Related Posts

Rakerda PWI Lombok Tengah Jadi Ajang Konsolidasi

LOMBOK TENGAH (KabarBerita)-Rapat Kerja Daerah (Rakerda) perdana, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lombok Tengah direncanakan akan berlangsung selama dua hari mulai 24-25 April 2026 mendatang. Kegiatan yang dirangkai dengan Focus Group…

Antisipasi Lonjakan MBG, MUI NTB Minta Standar Sembelih Halal Diperketat

MATARAM (KabarBerita)– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong Asosiasi Juru Sembelih Halal (Juleha) NTB segera menyusun panduan praktis penyembelihan hewan yang memenuhi standar halal dan thayyib (baik).…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

Rakerda PWI Lombok Tengah Jadi Ajang Konsolidasi

Rakerda PWI Lombok Tengah Jadi Ajang Konsolidasi

Tiga Anak Diduga Korban Eksploitasi Diamankan dalam Penertiban Pedagang Kopi di Udayana

Tiga Anak Diduga Korban Eksploitasi Diamankan dalam Penertiban Pedagang Kopi di Udayana