Main Judol, Penerima Bansos di Mataram Dicoret dari Daftar BLT ‎

‎Mataram(KabarBerita) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram menegaskan penerima bantuan sosial (Bansos) yang kedapatan bermain judi online (Judol) otomatis dicoret dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2025.

‎Plt. Kepala Dinsos Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, mengatakan keputusan itu diambil setelah dilakukan pengecekan lapangan dan koordinasi langsung dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

‎“Yang terindikasi main Judol tidak akan menerima bantuan dalam bentuk apa pun. Namanya sudah dicabut dari daftar penerima oleh Kemensos,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

‎Selain kasus Judol, Dinsos juga tengah menyoroti penerima yang terdeteksi memiliki mobil pribadi atau terlibat pinjaman online (Pinjol). Mereka akan dievaluasi dan bisa saja dicoret dari daftar penerima BLT.

‎“Kalau punya kendaraan roda empat dan tergolong ekonomi menengah ke atas, hasil pengecekan di lapangan bisa jadi dasar pemberhentian,” jelasnya.

‎Samsul juga mengimbau penerima yang merasa sudah tidak layak menerima bantuan agar mengundurkan diri secara sukarela melalui mekanisme cek bansos.

‎Dinsos memastikan proses validasi penerima akan dilakukan secara berkala agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan hanya dinikmati masyarakat yang membutuhkan.

  • Related Posts

    Hj. Istiningsih Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Ruang Kelas, Praktik Mark Up Nilai Harus Dihentikan

    Mataram(KabarBerita)– Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Hj Istiningsih mendorong Pemerintah Kota Mataram segera mengimplementasikan pendidikan antikorupsi secara nyata di sekolah-sekolah. Menurutnya, penanaman nilai integritas tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi, tetapi…

    Mataram Jadi Titik Awal Gerakan Antikorupsi Indonesia Timur, KPK Ajak Masyarakat Bangun Budaya Integritas

    Mataram(KabarBerita)– Kota Mataram menjadi titik awal perjalanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyebarkan semangat antikorupsi ke berbagai daerah di Indonesia Timur. Melalui program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026, KPK…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PKB Peduli, LMB Sambangi Santri Sahid Al Khudri

    PKB Peduli, LMB Sambangi Santri Sahid Al Khudri

    Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, PLN Siapkan 51 SPKLU

    Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, PLN Siapkan 51 SPKLU

    Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

    Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

    Galakan JNBA, KPK Tegaskan Kolaborasi Semua Unsur Cegah Korupsi

    Galakan JNBA, KPK Tegaskan Kolaborasi Semua Unsur Cegah Korupsi

    Kolaborasi Perkuat Layanan Kesehatan Ibu melalui Inovasi Digital dan Kecerdasan Buatan

    Kolaborasi Perkuat Layanan Kesehatan Ibu melalui Inovasi Digital dan Kecerdasan Buatan

    Hj. Istiningsih Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Ruang Kelas, Praktik Mark Up Nilai Harus Dihentikan

    Hj. Istiningsih Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Ruang Kelas, Praktik Mark Up Nilai Harus Dihentikan