
Mataram(KabarBerita) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram menegaskan penerima bantuan sosial (Bansos) yang kedapatan bermain judi online (Judol) otomatis dicoret dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2025.
Plt. Kepala Dinsos Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, mengatakan keputusan itu diambil setelah dilakukan pengecekan lapangan dan koordinasi langsung dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Yang terindikasi main Judol tidak akan menerima bantuan dalam bentuk apa pun. Namanya sudah dicabut dari daftar penerima oleh Kemensos,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Selain kasus Judol, Dinsos juga tengah menyoroti penerima yang terdeteksi memiliki mobil pribadi atau terlibat pinjaman online (Pinjol). Mereka akan dievaluasi dan bisa saja dicoret dari daftar penerima BLT.
“Kalau punya kendaraan roda empat dan tergolong ekonomi menengah ke atas, hasil pengecekan di lapangan bisa jadi dasar pemberhentian,” jelasnya.
Samsul juga mengimbau penerima yang merasa sudah tidak layak menerima bantuan agar mengundurkan diri secara sukarela melalui mekanisme cek bansos.
Dinsos memastikan proses validasi penerima akan dilakukan secara berkala agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan hanya dinikmati masyarakat yang membutuhkan.






