Main Judol, Penerima Bansos di Mataram Dicoret dari Daftar BLT ‎

‎Mataram(KabarBerita) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram menegaskan penerima bantuan sosial (Bansos) yang kedapatan bermain judi online (Judol) otomatis dicoret dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2025.

‎Plt. Kepala Dinsos Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, mengatakan keputusan itu diambil setelah dilakukan pengecekan lapangan dan koordinasi langsung dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

‎“Yang terindikasi main Judol tidak akan menerima bantuan dalam bentuk apa pun. Namanya sudah dicabut dari daftar penerima oleh Kemensos,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

‎Selain kasus Judol, Dinsos juga tengah menyoroti penerima yang terdeteksi memiliki mobil pribadi atau terlibat pinjaman online (Pinjol). Mereka akan dievaluasi dan bisa saja dicoret dari daftar penerima BLT.

‎“Kalau punya kendaraan roda empat dan tergolong ekonomi menengah ke atas, hasil pengecekan di lapangan bisa jadi dasar pemberhentian,” jelasnya.

‎Samsul juga mengimbau penerima yang merasa sudah tidak layak menerima bantuan agar mengundurkan diri secara sukarela melalui mekanisme cek bansos.

‎Dinsos memastikan proses validasi penerima akan dilakukan secara berkala agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan hanya dinikmati masyarakat yang membutuhkan.

  • Related Posts

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Matatam(KabarBerita)– Komisi III DPRD Kota Mataram mengingatkan kontraktor pelaksana proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) agar bertanggung jawab penuh terhadap seluruh dampak pekerjaan di lapangan. Kerusakan jalan, trotoar,…

    Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik Pasang Badan, Siap Dukung Penuh Kontingen Porprov Demi Target ‘Hat-trick’

    Mataram(KabarBerita)— Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, menegaskan kesiapan jajaran legislatif untuk memberikan dukungan total kepada kontingen Kota Mataram yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB 2026. Di tengah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

    Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

    Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil

    Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil