Proyek Revitalisasi Sekolah Terlambat, Pemkot Mataram Terancam Tanggung Beban Anggaran

‎Mataram(KabarBerita) – Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, M. Yusuf, menyatakan kekhawatirannya terhadap penyelesaian lima proyek strategis revitalisasi gedung sekolah yang tengah berlangsung tahun ini. Menjelang berakhirnya kontrak pada 15 Desember, dua proyek tercatat masih memiliki deviasi lebih dari 30 persen sehingga dinilai berpotensi tidak selesai tepat waktu.

‎Yusuf menyebut dua proyek yang terancam molor tersebut adalah revitalisasi gedung SMPN 10 Mataram dan SMPN 17 Mataram. Sementara itu, tiga proyek revitalisasi sekolah dasar dinilai memiliki perkembangan yang baik dan diyakini dapat diselesaikan sesuai jadwal.

‎Untuk mempercepat progres pekerjaan, pihaknya setiap hari melakukan pemantauan lapangan dan terus meminta rekanan agar menambah jumlah pekerja. Namun hingga kini permintaan tersebut belum juga dipenuhi. “Setiap hari kita pantau. Saya suruh tambah tukangnya supaya progresnya semakin bagus, tapi janji-janji saja,” ujar Yusuf.

‎Menghadapi kondisi ini, Dinas Pendidikan berencana menggelar pertemuan khusus yang akan dipimpin Sekda bersama konsultan pengawas, kepolisian, dan kejaksaan untuk mencari solusi atas potensi keterlambatan tersebut. Menurut Yusuf, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat ini bisa menjadi beban daerah apabila tidak tuntas sampai batas waktu.

‎Ia menjelaskan, jika proyek tidak selesai, maka anggaran pusat akan dihentikan dan kelanjutannya harus dibiayai oleh Pemerintah Kota Mataram. Selain berpotensi membebani APBD, keterlambatan tersebut juga menghambat proses belajar mengajar di sekolah yang sedang direvitalisasi.

‎Yusuf berharap ada kebijakan perpanjangan kontrak agar proyek tetap bisa diselesaikan. Jika perpanjangan diberikan, pihaknya akan menetapkan perubahan pesanan kontrak atau change contract order (CCO). Kontraktor pun akan dikenakan denda sebesar Rp1.000 per hari dikalikan nilai kontrak apabila pekerjaan belum rampung hingga 15 Desember 2025.

  • Related Posts

    Lintas Sektoral Turun Tangan, Usaha Tanpa Izin di Mataram Mulai Disisir

    Mataram(KabarBerita)– Tim lintas sektoral di Kota Mataram kembali turun tangan menyisir sejumlah aktivitas usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui Operasi Gabungan dan Kegiatan Rutin Yang…

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    ‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan. Kebijakan tersebut hanya berlaku terbatas bagi sebagian…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Reuni Ilmiah IKA UIN SUKA, Deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

    Reuni Ilmiah IKA UIN SUKA, Deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

    Ilmu sebagai Jalan Pengabdian: Kisah Dr. Lutfah Rahayu Menjadi Penjaga Regulasi Publik

    Ilmu sebagai Jalan Pengabdian: Kisah Dr. Lutfah Rahayu Menjadi Penjaga Regulasi Publik

    Lintas Sektoral Turun Tangan, Usaha Tanpa Izin di Mataram Mulai Disisir

    Lintas Sektoral Turun Tangan, Usaha Tanpa Izin di Mataram Mulai Disisir

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat