Proyek Revitalisasi Sekolah Terlambat, Pemkot Mataram Terancam Tanggung Beban Anggaran

‎Mataram(KabarBerita) – Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, M. Yusuf, menyatakan kekhawatirannya terhadap penyelesaian lima proyek strategis revitalisasi gedung sekolah yang tengah berlangsung tahun ini. Menjelang berakhirnya kontrak pada 15 Desember, dua proyek tercatat masih memiliki deviasi lebih dari 30 persen sehingga dinilai berpotensi tidak selesai tepat waktu.

‎Yusuf menyebut dua proyek yang terancam molor tersebut adalah revitalisasi gedung SMPN 10 Mataram dan SMPN 17 Mataram. Sementara itu, tiga proyek revitalisasi sekolah dasar dinilai memiliki perkembangan yang baik dan diyakini dapat diselesaikan sesuai jadwal.

‎Untuk mempercepat progres pekerjaan, pihaknya setiap hari melakukan pemantauan lapangan dan terus meminta rekanan agar menambah jumlah pekerja. Namun hingga kini permintaan tersebut belum juga dipenuhi. “Setiap hari kita pantau. Saya suruh tambah tukangnya supaya progresnya semakin bagus, tapi janji-janji saja,” ujar Yusuf.

‎Menghadapi kondisi ini, Dinas Pendidikan berencana menggelar pertemuan khusus yang akan dipimpin Sekda bersama konsultan pengawas, kepolisian, dan kejaksaan untuk mencari solusi atas potensi keterlambatan tersebut. Menurut Yusuf, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat ini bisa menjadi beban daerah apabila tidak tuntas sampai batas waktu.

‎Ia menjelaskan, jika proyek tidak selesai, maka anggaran pusat akan dihentikan dan kelanjutannya harus dibiayai oleh Pemerintah Kota Mataram. Selain berpotensi membebani APBD, keterlambatan tersebut juga menghambat proses belajar mengajar di sekolah yang sedang direvitalisasi.

‎Yusuf berharap ada kebijakan perpanjangan kontrak agar proyek tetap bisa diselesaikan. Jika perpanjangan diberikan, pihaknya akan menetapkan perubahan pesanan kontrak atau change contract order (CCO). Kontraktor pun akan dikenakan denda sebesar Rp1.000 per hari dikalikan nilai kontrak apabila pekerjaan belum rampung hingga 15 Desember 2025.

  • Related Posts

    DPRD Mataram Pertanyakan Nasib Ribuan Pekerja Mataram Mall, Sekda Pastikan Tenant dan Karyawan Tetap Aman

    Mataram(KabarBerita)– Polemik perpanjangan kontrak pengelolaan Mataram Mall tidak hanya menyangkut persoalan aset dan tunggakan royalti. Komisi II DPRD Kota Mataram juga meminta Pemerintah Kota Mataram mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi…

    Komisi II DPRD Mataram Dukung Perpanjangan Kontrak Mataram Mall, Asal Tunggakan dan Aset Dituntaskan

    ‎Mataram(KabarBerita )–Setelah sempat tertunda, Komisi II DPRD Kota Mataram bersama Pemerintah Kota Mataram akhirnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas kelanjutan kerja sama pengelolaan pusat perbelanjaan tersebut yang akan berakhir pada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    DPRD Mataram Pertanyakan Nasib Ribuan Pekerja Mataram Mall, Sekda Pastikan Tenant dan Karyawan Tetap Aman

    DPRD Mataram Pertanyakan Nasib Ribuan Pekerja Mataram Mall, Sekda Pastikan Tenant dan Karyawan Tetap Aman

    Sebanyak 4.313 Orang Jama’ah Haji Telah Tiba di Tanah Air

    Sebanyak 4.313 Orang Jama’ah Haji Telah Tiba di Tanah Air

    Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Warga Lingkar TPA Kebon Kongok

    Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Warga Lingkar TPA Kebon Kongok

    Jelang Porwada PWI NTB 2026, PJU Polda NTB Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer dengan Insan Pers

    Jelang Porwada PWI NTB 2026, PJU Polda NTB Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer dengan Insan Pers

    Komisi II DPRD Mataram Dukung Perpanjangan Kontrak Mataram Mall, Asal Tunggakan dan Aset Dituntaskan

    Komisi II DPRD Mataram Dukung Perpanjangan Kontrak Mataram Mall, Asal Tunggakan dan Aset Dituntaskan