Abaikan Teguran, Hotel di Mataram Terancam Sanksi

Mataram(KabarBerita)– Pemerintah Kota Mataram memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha perhotelan yang menggunakan materi promosi bermuatan vulgar atau bertentangan dengan norma kepatutan. Jika teguran yang disampaikan pemerintah tidak diindahkan, sanksi tegas disebut dapat menjadi langkah berikutnya.

Peringatan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Mataram, Mujiburrahman, menyusul sorotan publik terhadap sejumlah promosi hotel di media sosial yang dinilai menggunakan diksi berkonotasi negatif untuk menarik minat tamu.

Menurut Mujiburrahman, Pemkot Mataram akan memberikan perhatian serius terhadap setiap bentuk promosi yang dinilai keluar dari koridor etika dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

“Kita akan memberikan atensi maksimal terhadap hal itu. Tidak boleh melakukan promosi-promosi yang di luar etika. Apalagi sekarang dengan media sosial, satu huruf saja cepat menyebar, terlebih kata-kata yang berkonotasi negatif,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa promosi usaha harus dilakukan dengan cara yang sehat dan tidak bertentangan dengan norma sosial maupun nilai-nilai keagamaan.

“Semua pihak yang ingin melakukan promosi di Kota Mataram harus menggunakan narasi-narasi yang baik, narasi yang sehat, tidak bertentangan dengan etika dan pesan-pesan agama,” ujarnya.

Pemkot, kata Wawali, pada tahap awal akan mengedepankan pembinaan dan peringatan. Namun apabila teguran tersebut tidak diindahkan, maka pemerintah tidak akan ragu mempertimbangkan langkah lebih tegas.

“Kalau tidak mau memperhatikan saran-saran pemerintah, ya namanya sanksi tentu menjadi pertimbangan. Karena kita tidak ingin ada dampak-dampak negatif di luar dari apa yang dimaksudkan,” katanya.

Saat disinggung mengenai maraknya promosi yang dinilai bertentangan dengan etika, apakah menjadi tanda kehidupan sosial di Kota Mataram semakin bebas, Mujiburrahman menilai fenomena tersebut merupakan bagian dari dampak perkembangan zaman dan era digital.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebebasan tersebut tidak melampaui batas.

“Bebas atau tidak itu dampak dari perkembangan zaman. Tetapi kehadiran pemerintah tetap untuk mengendalikan semua itu sekuat kemampuan kita supaya tidak menjadi kebebasan yang kebablasan,” tegasnya.

Menurut Mujiburrahman, pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan memberikan perhatian terhadap berbagai aktivitas promosi yang berpotensi menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.

“Kita akan berusaha mengatur warga masyarakat ini agar tercipta kebaikan dan perbaikan ke depan. Kita akan atensi, kita akan berjuang,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Tindak Lanjuti LHP BPK, BKD Mataram Periksa Empat Wajib Pajak

    Mataram(KabarBerita)– Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait empat wajib pajak yang menjadi temuan karena diduga belum melaporkan omzet sesuai kondisi…

    Baiq Zuhar Parhi Salurkan 3.750 Bibit Cabai, Perkuat Ketahanan Pangan Warga Mataram ‎

    Mataram (KabarBerita) – Anggota DPRD Kota Mataram dari Fraksi PKS, Hj Baiq Zuhar Parhi, menyalurkan 3.750 bibit cabai kepada masyarakat di Kecamatan Mataram sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Tanam (Gertam)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KPK Buka Peluang Periksa Seluruh Kepala OPD Pemkab Lombok Barat

    KPK Buka Peluang Periksa Seluruh Kepala OPD Pemkab Lombok Barat

    Perusahaan Pinjam Bendera di Kasus Korupsi Lobar Tak Luput dari Kejaran KPK

    Perusahaan Pinjam Bendera di Kasus Korupsi Lobar Tak Luput dari Kejaran KPK

    Pencak Silat Kota Mataram Sabet 8 Emas di Porprov NTB 2026

    Pencak Silat Kota Mataram Sabet 8 Emas di Porprov NTB 2026

    KPK Bongkar Aliran Rp10,8 Miliar ke Bupati Lombok Barat, Tiga Orang Jadi Tersangka

    KPK Bongkar Aliran Rp10,8 Miliar ke Bupati Lombok Barat, Tiga Orang Jadi Tersangka

    Tindak Lanjuti LHP BPK, BKD Mataram Periksa Empat Wajib Pajak

    Tindak Lanjuti LHP BPK, BKD Mataram Periksa Empat Wajib Pajak

    Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, LAZ Dipecat Tidak Hormat sebagai Ketua DPW PAN NTB

    Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, LAZ Dipecat Tidak Hormat sebagai Ketua DPW PAN NTB