Pernyataan Disdik Tak Sinkron, Dokumen Internal Ungkap SD Sudah Dijadwalkan Uji Coba FDS

Mataram(KabarBerita)– Dinas Pendidikan Kota Mataram tengah mempersiapkan uji coba full day school (FDS) atau sekolah lima hari dengan jam belajar lebih panjang. Kebijakan ini menuai perhatian karena ada perbedaan informasi antara pernyataan resmi kepala dinas dan hasil rapat koordinasi internal.

‎Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, M. Yusuf, menyatakan uji coba FDS dalam waktu dekat hanya akan diterapkan di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Beberapa SMP yang dinilai siap, seperti SMPN 6 Mataram, dijadwalkan memulai awal pekan depan. “Untuk tahap awal, baru di jenjang SMP. SD belum, karena kami belum mengumpulkan kepala sekolah SD untuk sosialisasi,” ujar Yusuf.

‎Menurut Yusuf, saat ini fokus utama adalah sosialisasi kepada kepala sekolah SMP. Mereka diminta menyampaikan informasi secara masif kepada orang tua siswa dan masyarakat. Uji coba baru akan dimulai setelah sosialisasi tuntas. Ia juga menegaskan, belum ada target pasti jumlah sekolah yang terlibat, karena masih menunggu kejelasan regulasi berupa Peraturan Wali Kota sebagai payung hukum.

‎Namun, informasi yang berbeda muncul dari resume rapat koordinasi antara Dinas Pendidikan dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kecamatan Mataram. Rapat yang digelar Jumat siang itu memastikan uji coba FDS segera dimulai juga di jenjang Sekolah Dasar (SD).

‎Beberapa SD yang ditunjuk antara lain SDN 15 Mataram, SDN 6 Mataram, SDN 41 Mataram, SDN 38 Mataram, SDN 44 Ampenan, dan SDN 3 Ampenan. Kepala sekolah diminta segera mensosialisasikan rencana ini kepada orang tua pada 9–10 Januari 2026.

‎Uji coba resmi dijadwalkan mulai Senin, 12 Januari 2026. Siswa belajar dari pukul 07.15 hingga 14.00 WITA, sementara guru hadir hingga 15.30 WITA untuk pendampingan. Khusus Jumat, belajar siswa hingga 11.00 WITA dan guru hingga 11.30 WITA.

‎Perbedaan informasi ini menimbulkan pertanyaan tentang koordinasi internal. Dinas Pendidikan diharapkan segera memberikan klarifikasi agar orang tua dan masyarakat tidak bingung menyambut kebijakan baru yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan ini.

  • Related Posts

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    ‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan. Kebijakan tersebut hanya berlaku terbatas bagi sebagian…

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Mataram (KabarBerita) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram berencana menerapkan tarif baru retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda). Namun, penerapannya tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan secara terbatas di sejumlah titik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa