100 Persen PJU di Kota Mataram Telah Dimeterisasi

Mataram(KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram memastikan bahwa seluruh Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayahnya kini telah dimeterisasi secara menyeluruh. Langkah ini menjadi strategi penting untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan energi serta transparansi dalam pembayaran tagihan listrik PJU.

‎Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Bambang Eko Yudarminto, menyatakan bahwa terdapat sekitar 3.000 titik PJU yang tersebar di berbagai kawasan kota. Semua titik tersebut kini telah terhubung dengan sistem meterisasi, didukung oleh sekitar 200 box panel meter yang berfungsi sebagai pusat pengendali untuk memantau dan mengatur konsumsi listrik.

‎“Untuk PJU di Kota Mataram sudah 100 persen dimeterisasi. Total ada sekitar 200 box panel meter yang tersebar di berbagai titik,” ujar Bambang.

‎Dengan sistem ini, pembayaran listrik PJU dilakukan berdasarkan konsumsi aktual setiap bulannya, sehingga lebih akurat dan hemat. Meterisasi penuh juga berdampak positif pada optimalisasi pendapatan daerah melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Pada tahun 2025, Pemkot Mataram menargetkan pendapatan dari sektor PPJ sebesar Rp46 miliar, dan hingga akhir tahun berhasil direalisasikan Rp47,6 miliar atau mencapai 103 persen dari target.

‎Bambang menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan PJU berada di bawah Dishub, sementara Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) dikelola oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). “PJU itu kewenangan Dishub, sedangkan PJL berada di bawah Disperkim. Jadi pengelolaannya berbeda,” jelasnya.

‎Melalui meterisasi Pemkot Mataram berharap pengelolaan PJU semakin efektif, efisien, dan berkelanjutan, guna mendukung kenyamanan serta keamanan warga di malam hari.

  • Related Posts

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    ‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan. Kebijakan tersebut hanya berlaku terbatas bagi sebagian…

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Mataram (KabarBerita) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram berencana menerapkan tarif baru retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda). Namun, penerapannya tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan secara terbatas di sejumlah titik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa