
Mataram(KabarBerita) — Pemerintah Kota Mataram tengah dihadapkan pada persoalan serius yang berpotensi mengganggu ritme pelayanan publik. Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat ini tercatat mengalami krisis Sumber Daya Manusia (SDM), dengan kekurangan pegawai yang jumlahnya tidak sedikit.
Berdasarkan hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK), kebutuhan ideal pegawai di lingkungan Pemkot Mataram hampir menyentuh angka 12 ribu orang. Namun realitas di lapangan menunjukkan jurang ketimpangan yang cukup dalam antara kebutuhan dan ketersediaan aparatur.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, mengungkapkan bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif saat ini hanya berada di kisaran 6.000 orang. Artinya, Pemkot Mataram baru memiliki separuh dari jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk menjalankan pelayanan secara ideal.
“Kalau kita merujuk pada hitungan Anjab ABK, kebutuhan pegawai kita idealnya mencapai 11.900 orang, hampir 12.000. Sementara ASN yang ada saat ini hanya sekitar 6.000 orang,” kata Taufik, Senin, 12 Januari 2026.
Untuk menjaga agar roda pelayanan tidak tersendat, Pemkot Mataram terpaksa menerapkan strategi “tambal sulam”. Kekosongan pegawai ditutupi dengan keberadaan sekitar 3.000 tenaga paruh waktu serta 669 tenaga non-ASN kontrak daerah yang tersebar di berbagai OPD.
Meski secara akumulasi jumlah personel mencapai kurang lebih 9.000 orang, angka tersebut masih menyisakan defisit sekitar 3.000 pegawai. Kondisi ini membuat banyak OPD harus bekerja dengan beban berlipat, sementara tuntutan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.
Situasi ini diperkirakan akan semakin berat ke depan. Setiap tahun, gelombang pensiun ASN terus menggerus jumlah pegawai yang ada, sementara kebijakan rekrutmen dari pemerintah pusat belum tentu sejalan dengan kebutuhan riil daerah.
“Setiap tahun jumlah pegawai pasti berkurang kalau tidak ada penerimaan yang seimbang dengan jumlah yang pensiun,” keluhnya.
Kekurangan pegawai ini hampir merata di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari sekian banyak instansi, hanya Badan Keuangan Daerah (BKD) yang tercatat memiliki formasi pegawai sesuai standar. OPD lainnya terpaksa mengoptimalkan sumber daya yang terbatas untuk menjalankan fungsi pelayanan.
“Hampir semua OPD kekurangan pegawai. Sejauh ini hanya di BKD yang formasinya sudah terpenuhi, karena BKD merupakan instansi strategis hasil penggabungan fungsi pendapatan serta pengelolaan keuangan dan aset daerah,” pungkas Taufik.








