Anggaran Dipastikan, TPST Kebon Talo Disiapkan Olah Sampah Jadi RDF

Mataram(KabarBerita)—Kepastian pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo akhirnya berada di jalur yang jelas. Setelah melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Mataram memastikan proyek pengolahan sampah regional tersebut mendapat dukungan anggaran sekitar Rp98 miliar dengan skema pembiayaan multiyears.

‎Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron. Ia menegaskan, hasil utama dari kunjungan Komisi 3 DPRD Kota Mataram ke Kementerian PUPR adalah jaminan bahwa proyek TPST Kebun Talo tetap mendapat dukungan pendanaan, meski sempat terdampak rasionalisasi anggaran pada tahun sebelumnya.

‎“Yang paling penting sudah ada kepastian dananya. Nilainya sekitar Rp98 miliar untuk TPST berkapasitas 120 ton per hari. Artinya proyek ini tetap jalan,” ujar Gufron.

‎Berbeda dari fasilitas pengolahan sampah sebelumnya, TPST Kebun Talo dirancang menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif dari sampah kering. RDF tersebut nantinya diproyeksikan menjadi substitusi bahan bakar bagi PLTU Jeranjang, sehingga sampah kota tidak hanya berkurang volumenya, tetapi juga bernilai ekonomis.

‎“Output-nya RDF, bahan bakar alternatif. Ke depan bisa dikerjasamakan dengan PLTU Jeranjang yang membutuhkan pasokan bahan bakar substitusi,” jelasnya.

‎Gufron menambahkan, pembangunan TPST Kebun Talo tidak dilakukan dalam satu tahun anggaran. Dengan skema multiyears, proyek ini diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga tahun. Tahapan awal pembangunan, apakah fokus pada bangunan fisik atau sekaligus pemasangan mesin pengolahan, masih dalam proses perencanaan di tingkat kementerian.

‎“Mulai dikerjakan tahun ini, tapi belum selesai. Skema detailnya masih diproses di kementerian,” ujarnya.

‎Meski demikian, Gufron mengingatkan bahwa dampak pengurangan sampah Kota Mataram belum bisa dirasakan dalam waktu dekat. Selama masa konstruksi, TPST Kebun Talo belum dapat menjadi solusi langsung atas persoalan sampah harian.

‎“Pembangunannya dua tahun. Jadi tahun ini belum bisa dijadikan alternatif penanganan sampah. Pemkot harus tetap menyiapkan solusi sementara,” tegasnya.

‎Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Komisi III DPRD Kota Mataram mendorong percepatan perluasan landfill di TPA Regional Kebon Kongok. Langkah ini dinilai penting untuk memperpanjang nafas pengelolaan sampah di Mataram sebelum TPST Kebon Talo benar-benar beroperasi penuh.

‎“Perluasan landfill harus segera direalisasikan agar penanganan sampah tetap berjalan sambil menunggu TPST siap,” pungkas Gufron.

  • Related Posts

    Temuan BPK Rp851 Juta di Proyek Kantor Wali Kota Mataram Jadi Sorotan DPRD

    Mataram(KabarBerita)– Proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram tahap awal senilai Rp60 miliar di Jalan Gajah Mada menjadi sorotan setelah masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam Laporan Hasil…

    LGBT Kian Meresahkan, Komisi IV DPRD Mataram Dorong Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual

    Mataram(KabarBerita)– Komisi IV DPRD Kota Mataram mendorong Pemerintah Kota Mataram mengkaji penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perilaku Penyimpangan Seksual. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai instrumen hukum untuk memperkuat perlindungan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ketua DPW PPP Muzihir Doakan Kesembuhan Datok Bagu

    Ketua DPW PPP Muzihir Doakan Kesembuhan Datok Bagu

    Terima Kunjungan Dubes Oman, Pemprov NTB Sodorkan Proyek Energi Terbarukan

    Terima Kunjungan Dubes Oman, Pemprov NTB Sodorkan Proyek Energi Terbarukan

    Forkopimda NTB Dukung Satgas Tindak Tagas Kekerasan Dilingkungan Pendidikan

    Forkopimda NTB Dukung Satgas Tindak Tagas Kekerasan Dilingkungan Pendidikan

    Aliansi Mahasiswa NTB Tuntut Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Berpihak ke Rakyat

    Aliansi Mahasiswa NTB Tuntut Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Berpihak ke Rakyat

    Kasus Agunan Kredit di PN Mataram Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Perbankan ‎

    Kasus Agunan Kredit di PN Mataram Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Perbankan ‎

    Temuan BPK Rp851 Juta di Proyek Kantor Wali Kota Mataram Jadi Sorotan DPRD

    Temuan BPK Rp851 Juta di Proyek Kantor Wali Kota Mataram Jadi Sorotan DPRD