JR NTB Perkuat Sinergi dengan Stakeholder dan siapkan Pelayanan Keselamatan Jelang Mudik Lebaran

MATARAM (KabarBerita)-PT. Jasa Raharja (JR) Kantor Wilayah (Kanwil) Nusa Tenggara Barat (NTB) berkomitmen penuh dalam meningkatkan kualitas pelayanan keselamatan serta mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

Hal ini tersebut, disampaikan Kepala Kanwil Jasa Raharja NTB, Soleh Diharjo, melalui pesan tertulisnya pada media KabarBerita, pada Kamis (26/02/2026).

Soleh menyampaikan bahwa selama bulan suci Ramadhan ini, pihaknya sedang gencarnya melakukan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder terkait.
Langkah ini diambil guna mempersiapkan PAM Lebaran, guna memastikan para pemudik dapat menempuh perjalanan dengan, aman, lancar dan tentunya selamat sampai tujuan.

“Kami sedang koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait, untuk persiapan PAM (Pengamanan. Red) Lebaran,”ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa ada Empat Pilar Strategis Pelayanan Mudik
Dalam mudik Lebaran mendatang, dan Jasa Raharja NTB telah menyusun rencana aksi yang berfokus pada pencegahan kecelakaan dan perlindungan penumpang yaitu :

  1. Edukasi Keselamatan yaitu melakukan Sosialisasi masif dan pemasangan spanduk berisi pesan keselamatan di titik-titik strategis yang menjadi jalur utama pemudik.
  2. Layanan Kesehatan Gratis dengan Menyelenggarakan pengobatan gratis bagi awak kru dan penumpang angkutan umum yang tersebar di berbagai PO Bus, terminal, hingga pelabuhan.
  3. Sinergi Posko Terpadu yaitu Berkolaborasi aktif dengan Direktorat lalu lintas (Ditlantas) dan Dinas Perhubungan dalam pengisian Posko Pelayanan Mudik Lebaran.
    4. Dukungan Mudik Gratis, yaitu Memberikan dukungan penuh terhadap program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Ia juga menambahkan bahwa Hingga saat ini, persiapan terus dimatangkan. Pihak Jasa Raharja NTB menyatakan akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kesiapan infrastruktur, tekhnis dan layanan di lapangan mendekati hari raya idul fitri 1447 H.

Sebagai informasi tambahan Mandat Perlindungan Dasar dari Jasa Raharja
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. Mandat utama perusahaan adalah memberikan perlindungan dasar kepada seluruh penumpang angkutan umum, baik di darat, laut, maupun udara.

“Kami terus berupaya memastikan kehadiran negara bagi masyarakat, khususnya dalam momen krusial seperti mudik Lebaran. Dan Fokus kami adalah keselamatan dan kepastian jaminan,” pungkasnya. (Wira/red).

  • Related Posts

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    MATARAM (KabarBerita) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB menggelar rapat perumusan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan tindak kekerasan dilingkup satuan pendidikan dan Pondok Pesantren (Ponpes) se-NTB. Acara tersebut dihadiri…

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    “Reses ini menjadi momentum bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat.”   Lombok Tengah (KabarBerita) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Daerah Pemilihan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

    Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira