Diduga Sajikan Menu MBG Tidak Layak di Mataram, Ombudsman RI Turun Gunung Sidak SPPG

MATARAM (KabarBerita)-Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB menindaklanjuti temuan dugaan makanan tidak layak dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 2 Cakranegara, Kota Mataram, dengan mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cakranegara Barat. Respon cepat ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya dalam program pemenuhan gizi bagi peserta didik.

Kedatangan tim Ombudsman diterima oleh Kepala SPPG sekaligus Koordinator Kecamatan Cakra Barat, Dwiyan Adiputra Abidano. Turut hadir dalam kegiatan permintaan keterangan tersebut Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Mataram, ahli gizi, akuntan, serta Asisten Lapangan (Aslap) SPPG.

Pertemuan berlangsung dengan agenda permintaan klarifikasi dan pendalaman terkait dugaan puding susu yang berbau asam atau terasa basi saat didistribusikan kepada siswa pada 23 Februari 2026 lalu.

Dalam penjelasannya, pihak SPPG menyampaikan bahwa munculnya bau asam atau rasa basi pada puding susu tersebut diduga disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, faktor buah pepaya dan/atau semangka yang digunakan dalam campuran puding diduga berada dalam kondisi terlalu matang. Kedua, faktor proses penutupan cup puding susu yang dilakukan dengan cepat, yang berpotensi memengaruhi kualitas dan ketahanan produk.

Dwiyan menjelaskan bahwa sebelum pendistribusian, pihaknya telah melakukan uji sampel dengan meletakkan produk pada suhu ruang. Berdasarkan hasil uji tersebut, puding dinilai mampu bertahan lebih dari 13 jam dan masih dalam kondisi baik. Namun demikian, sekitar pukul 14.00 wita pada hari yang sama, pihak SPPG menerima keluhan dari orang tua siswa melalui Kepala Sekolah yang menyampaikan bahwa puding yang diterima anak-anak mereka dalam kondisi basi dan tidak layak konsumsi.

Setelah dilakukan evaluasi internal, diduga terdapat perbedaan tingkat kematangan buah antara sampel yang diuji dengan bahan yang digunakan dalam produksi massal. Diketahui, pada hari tersebut SPPG memproduksi MBG Ramadhan untuk sekitar 2.000an penerima manfaat yang didistribusikan ke 5 sekolah di wilayah Kota Mataram. Perbedaan kualitas bahan baku tersebut diduga mengakibatkan kondisi puding yang diterima siswa menjadi tidak merata.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB Dwi Sudarsono mempertanyakan dokumen uji organoleptik yang seharusnya dilakukan sebagai bagian dari pengendalian mutu. Pihak SPPG mengakui bahwa selama bulan puasa uji organoleptik tidak dilaksanakan dan hanya dilakukan pengujian ketahanan produk pada suhu ruang.

Dwi menegaskan pentingnya penerapan quality control secara ketat sebelum MBG didistribusikan, khususnya oleh Kepala SPPG sebagai penanggung jawab. Ia menekankan bahwa seluruh prosedur yang telah ditetapkan oleh BGN sebagaimana tercantum dalam petunjuk teknis (juknis) harus dijalankan secara konsisten dan disiplin. “Ombudsman menekankan bahwa ini bukan hanya sekadar persoalan maladministrasi, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan apabila sampai dikonsumsi oleh penerima manfaat,” tegas Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menyampaikan, Tim Ombudsman RI NTB akan berkoordinasi dan meminta keterangan Satgas MBG Kota Mataram guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Ombudsman akan mendorong penguatan sistem pengawasan dan evaluasi secara konsisten dalam pelaksanaan Program MBG. Diharapkan, kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada siswa benar-benar terjamin demi melindungi keselamatan para penerima manfaat. (red).

  • Related Posts

    Inovasi Daerah, Merubah Emisi Jadi Karbon Bernilai Ekonomi

    Kepala BRIDA Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.H., M.H. Mataram, (KabarBerita) — Ternyata ditengah isu global terkait degradasi lingkungan yang berdampak pada pemanasan global, ada kabar baik bahwa upaya…

    Pemprov NTB Hormati Aspirasi Publik, Tegaskan Proses Hukum Harus Bebas dari Tekanan Opini

    MATARAM (KabarBerita)-Di tengah aksi dan desakan publik yang menguat terkait persidangan dugaan gratifikasi DPRD NTB, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa proses peradilan harus berjalan tanpa tekanan, serta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dukung Program Lima Hari Sekolah, Zia Urrahman: Waktu Keluarga Lebih Berkualitas dan Karakter Anak Terbentuk

    Dukung Program Lima Hari Sekolah, Zia Urrahman: Waktu Keluarga Lebih Berkualitas dan Karakter Anak Terbentuk

    Anggaran BBM Terancam Habis November, DLH Mataram Ajukan Tambahan Rp1,4 Miliar

    Anggaran BBM Terancam Habis November, DLH Mataram Ajukan Tambahan Rp1,4 Miliar

    Gufron Semprot PUPR Mataram Soal Reklame Bodong, Sebut Bocorkan PAD dan Rusak Wajah Kota

    Gufron Semprot PUPR Mataram Soal Reklame Bodong, Sebut Bocorkan PAD dan Rusak Wajah Kota

    Zia Urrahman Apresiasi Penurunan Stunting di Mataram, Usulkan Mobil Pelayanan untuk Dinas Kesehatan

    Zia Urrahman Apresiasi Penurunan Stunting di Mataram, Usulkan Mobil Pelayanan untuk Dinas Kesehatan

    Wali Kota Mohan Ingatkan Petugas Haji ASN Jangan Lalai Jalankan Amanah

    Wali Kota Mohan Ingatkan Petugas Haji ASN Jangan Lalai Jalankan Amanah

    Inovasi Daerah, Merubah Emisi Jadi Karbon Bernilai Ekonomi

    Inovasi Daerah, Merubah Emisi Jadi Karbon Bernilai Ekonomi