TAPD dan DPRD Mataram Sepakati Batas Input Pokir 2027, Ditutup 17 Maret

Mataram(KabarBerita)— Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Mataram menggelar rapat koordinasi untuk membahas penjadwalan input Pokok Pikiran (Pokir) dewan tahun anggaran 2027 ke dalam sistem perencanaan daerah.

‎Rapat ini menjadi bagian penting dari upaya menyelaraskan aspirasi masyarakat yang dihimpun para legislator dengan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sinkronisasi tersebut dinilai krusial agar usulan Pokir tidak tumpang tindih dengan program prioritas pemerintah daerah dan tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

‎Sekretaris Daerah Kota Mataram, Alwan Basri, menegaskan bahwa penjadwalan ini mengacu pada ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah daerah, kata dia, diwajibkan telah melaksanakan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan berbasis masukan (MPBM) pada akhir Maret.

‎“Kita mengikuti Permendagri yang mengharuskan MPBM sudah dilakukan akhir Maret ini. Karena itu, jadwalnya sudah disepakati dengan batas akhir penginputan Pokir pada 17 Maret,” ujar Alwan.

‎Selain soal jadwal, Alwan juga menyampaikan adanya penyesuaian regulasi terkait pelaksanaan program melalui mekanisme penunjukan langsung (PL). Berdasarkan Peraturan Presiden terbaru, batas minimal nilai paket PL naik dari Rp200 juta menjadi Rp400 juta. Dengan ketentuan tersebut, anggota dewan kini memiliki ruang lebih luas untuk mengusulkan program fisik melalui mekanisme PL dengan nilai anggaran hingga Rp400 juta.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, menekankan pentingnya fleksibilitas dalam penerapan jadwal dan sistem yang telah disepakati. Menurutnya, ruang penajaman usulan tetap harus dibuka, terutama untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan.

‎Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi proses perencanaan dan penganggaran yang lebih tertib, terukur, serta responsif terhadap aspirasi publik di Kota Mataram.

  • Related Posts

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    ‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan. Kebijakan tersebut hanya berlaku terbatas bagi sebagian…

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Mataram (KabarBerita) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram berencana menerapkan tarif baru retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda). Namun, penerapannya tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan secara terbatas di sejumlah titik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

    Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

    Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

    Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

    Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Rakerda PWI Lombok Tengah Jadi Ajang Konsolidasi

    Rakerda PWI Lombok Tengah Jadi Ajang Konsolidasi