
Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal selama periode libur Lebaran 2026. Untuk menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat, pemberian cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara selektif dan terbatas.
Asisten III Setda Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil agar aktivitas pelayanan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak terganggu selama masa libur panjang.
Berbeda dengan kebijakan di pemerintah pusat yang memberikan kelonggaran kehadiran melalui skema Work From Home (WFH), Pemkot Mataram memilih tetap menerapkan disiplin kehadiran fisik bagi ASN. Menurut Nelly, kondisi geografis daerah menjadi salah satu pertimbangan utama.
“Kalau di pusat kan mereka mudiknya jauh sekali. Kalau kita di sini paling yang mudiknya masih di wilayah NTB, hanya menyeberang satu pulau saja,” ujar Nelly, Kamis (12/3/2026).
Meski demikian, ia menegaskan tidak ada aturan khusus dari pemerintah pusat yang melarang ASN mengambil cuti sebelum atau sesudah Lebaran. Namun, pengaturannya diserahkan kepada masing-masing OPD agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
“Tidak ada aturan dari pusat yang melarang cuti sebelum atau sesudah Lebaran. Tetapi kembali ke OPD masing-masing untuk mengatur ritme kerja agar semua pelayanan tetap berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya.
Untuk menjaga keseimbangan pelayanan, Pemkot Mataram juga menetapkan batas maksimal pegawai yang dapat mengambil cuti tambahan di luar libur nasional. Jumlahnya dibatasi hanya lima persen dari total pegawai di masing-masing OPD dan diberikan secara selektif.
“Dari dulu kami selalu membuat aturan maksimal lima persen pegawai yang diberikan cuti tambahan. Itu pun diprioritaskan bagi pegawai yang mudik ke luar daerah,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkot Mataram juga mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga disiplin kerja menjelang libur Lebaran. Nelly menegaskan, tidak boleh ada pegawai yang mengambil libur lebih awal tanpa izin resmi karena hal tersebut berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Ia menekankan, momentum libur panjang justru menjadi masa yang rawan terhadap penurunan kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap pimpinan OPD diminta melakukan pengawasan internal secara ketat terhadap kehadiran pegawai. Dengan pengaturan cuti yang disiplin dan pengawasan yang kuat, Pemkot Mataram berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun memasuki periode libur Lebaran yang cukup panjang.








