Pemkot Mataram Perketat Cuti ASN Jelang Lebaran, Maksimal Hanya 5 Persen

Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal selama periode libur Lebaran 2026. Untuk menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat, pemberian cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara selektif dan terbatas.

‎Asisten III Setda Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil agar aktivitas pelayanan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak terganggu selama masa libur panjang.

‎Berbeda dengan kebijakan di pemerintah pusat yang memberikan kelonggaran kehadiran melalui skema Work From Home (WFH), Pemkot Mataram memilih tetap menerapkan disiplin kehadiran fisik bagi ASN. Menurut Nelly, kondisi geografis daerah menjadi salah satu pertimbangan utama.

‎“Kalau di pusat kan mereka mudiknya jauh sekali. Kalau kita di sini paling yang mudiknya masih di wilayah NTB, hanya menyeberang satu pulau saja,” ujar Nelly, Kamis (12/3/2026).

‎Meski demikian, ia menegaskan tidak ada aturan khusus dari pemerintah pusat yang melarang ASN mengambil cuti sebelum atau sesudah Lebaran. Namun, pengaturannya diserahkan kepada masing-masing OPD agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

‎“Tidak ada aturan dari pusat yang melarang cuti sebelum atau sesudah Lebaran. Tetapi kembali ke OPD masing-masing untuk mengatur ritme kerja agar semua pelayanan tetap berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya.

‎Untuk menjaga keseimbangan pelayanan, Pemkot Mataram juga menetapkan batas maksimal pegawai yang dapat mengambil cuti tambahan di luar libur nasional. Jumlahnya dibatasi hanya lima persen dari total pegawai di masing-masing OPD dan diberikan secara selektif.

‎“Dari dulu kami selalu membuat aturan maksimal lima persen pegawai yang diberikan cuti tambahan. Itu pun diprioritaskan bagi pegawai yang mudik ke luar daerah,” tegasnya.

‎Di sisi lain, Pemkot Mataram juga mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga disiplin kerja menjelang libur Lebaran. Nelly menegaskan, tidak boleh ada pegawai yang mengambil libur lebih awal tanpa izin resmi karena hal tersebut berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

‎Ia menekankan, momentum libur panjang justru menjadi masa yang rawan terhadap penurunan kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap pimpinan OPD diminta melakukan pengawasan internal secara ketat terhadap kehadiran pegawai. Dengan pengaturan cuti yang disiplin dan pengawasan yang kuat, Pemkot Mataram berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun memasuki periode libur Lebaran yang cukup panjang.

  • Related Posts

    BNN Kota Mataram Amankan Empat Pengguna Narkoba dalam Razia Kos di Karang Taliwang

    Mataram(KabarBerita)— Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram kembali menggencarkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Mataram. Melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN menggelar kegiatan penyelidikan,…

    Jelang Iduladha, Distan Mataram Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

    Mataram(KabarBerita)– Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram mulai mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah titik penjualan. Pemeriksaan perdana dilakukan di wilayah Kecamatan Selaparang untuk memastikan hewan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Hasil Riset Jangan Cuma Jadi Jurnal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani Dorong Agar Dipublikasi melalui Media

    Hasil Riset Jangan Cuma Jadi Jurnal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani Dorong Agar Dipublikasi melalui Media

    BRIN dan Komisi X DPR RI Gendeng PWI NTB, Perkuat Kapasitas Wartawan dalam Penulisan Berita Ilmiah Populer

    BRIN dan Komisi X DPR RI Gendeng PWI NTB, Perkuat Kapasitas Wartawan dalam Penulisan Berita Ilmiah Populer

    Anggota DPR RI Lalu Ari Bantu Kepulangan TKI Esan Hingga Bertemu Keluarga di Lombok

    Anggota DPR RI Lalu Ari Bantu Kepulangan TKI Esan Hingga Bertemu Keluarga di Lombok

    Gerak cepat, Legislator Senayan Hj. Mahdalena Salurkan Bantuan Darurat Untuk Korban Kebakaran di Lido-Belo

    Gerak cepat, Legislator Senayan Hj. Mahdalena Salurkan Bantuan Darurat Untuk Korban Kebakaran di Lido-Belo

    APJATI NTB Dorong Perlindungan dan Skema Biaya Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

    APJATI NTB Dorong Perlindungan dan Skema Biaya Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

    Perkuat Strategis Sport Tourism di Mandalika, ITDC Resmi Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA

    Perkuat Strategis Sport Tourism di Mandalika, ITDC Resmi Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA