Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

Mataram (KabarBerita) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram berencana menerapkan tarif baru retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda). Namun, penerapannya tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan secara terbatas di sejumlah titik parkir pada kawasan ruang terbuka hijau (RTH).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram menjelaskan, rencana penyesuaian tarif tersebut akan difokuskan terlebih dahulu pada titik parkir di kawasan RTH. Beberapa lokasi yang menjadi opsi di antaranya RTH Loang Baloq, eks Pelabuhan Ampenan, RTH Pagutan, hingga kawasan Udayana.

Meski demikian, penentuan titik parkir yang akan menerapkan tarif baru masih akan dibahas lebih lanjut bersama dinas teknis yang mengelola masing-masing RTH. Sementara itu, untuk titik parkir di tempat umum lainnya, penerapan tarif baru belum direncanakan dalam waktu dekat.

“Untuk penyesuaian tarif sesuai perda memang direncanakan diterapkan secara terbatas di ruang terbuka hijau. Titik-titiknya masih akan dibicarakan dengan dinas teknis pengelola RTH. Untuk parkir di tempat umum lainnya belum direncanakan, karena pimpinan daerah juga mempertimbangkan kondisi masyarakat agar tidak terlalu terbebani,” ujarnya.

Sebelum tarif baru resmi diberlakukan, Dishub memastikan akan melakukan kajian mendalam guna meminimalkan potensi kebocoran pendapatan di lapangan. Kajian tersebut juga mencakup penyesuaian besaran tarif agar tetap sejalan dengan kemampuan masyarakat.

Menariknya, tarif yang akan diterapkan di RTH belum sepenuhnya mengikuti tarif maksimal yang diatur dalam perda. Misalnya, untuk kendaraan roda empat yang dalam perda diatur sebesar Rp5 ribu, Dishub mengusulkan tarif Rp3 ribu. Usulan tersebut merupakan hasil perhitungan bersama Badan Keuangan Daerah.

“Tarif tetap dinaikkan, tetapi tidak terlalu memberatkan masyarakat. Kami targetkan secepatnya bisa mulai diberlakukan setelah kajian selesai,” jelasnya.

Pada tahun 2026, target retribusi parkir Kota Mataram ditetapkan sebesar Rp18,5 miliar, meningkat Rp500 juta dibandingkan target tahun 2025. Namun hingga triwulan pertama, realisasi pendapatan baru mencapai Rp2,6 miliar.

Untuk mengejar target tersebut, Dishub telah meminta jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir agar mengintensifkan pengawasan dan penagihan retribusi di lapangan. Selain itu, Dishub juga tengah menyusun mekanisme yang lebih efektif untuk memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan komunikasi dengan juru parkir (jukir).

Menurutnya, komunikasi dengan jukir penting dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang selama ini menjadi penyebab rendahnya setoran retribusi.

Dalam upaya optimalisasi penerimaan, Dishub juga menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja jukir. Para jukir diminta bekerja secara penuh tanggung jawab, dengan tetap menjamin hak-hak mereka terpenuhi.

“Fokus kami juga pada jukir nakal yang selama ini lalai memenuhi kewajibannya. Jika pembinaan tidak memberikan dampak, maka akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

  • Related Posts

    Jelang Akhir Kontrak Mataram Mall, Kejari Soroti Tunggakan dan Kelemahan Perjanjian Lama

    ‎Mataram(KabarBerita)— Menjelang berakhirnya kontrak pengelolaan Mataram Mall pada 11 Juli 2026, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera diselesaikan, mulai dari…

    Kota Mataram Resmi Terapkan Sekolah Lima Hari, Mulai Berlaku Tahun Ajaran 2026/2027

    ‎Mataram(KabarBerita)– Pemerintah Kota Mataram resmi menetapkan kebijakan pelaksanaan lima hari sekolah bagi satuan pendidikan di wilayahnya. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Mataram Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Jelang Akhir Kontrak Mataram Mall, Kejari Soroti Tunggakan dan Kelemahan Perjanjian Lama

    Jelang Akhir Kontrak Mataram Mall, Kejari Soroti Tunggakan dan Kelemahan Perjanjian Lama

    Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

    Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

    Satu CJH Kloter II Loteng Tertunda Berangkat

    Satu CJH Kloter II Loteng Tertunda Berangkat

    Muscab PKB Sumbawa & Sumbawa Barat Sukses, Lalu Muhiban : Target Menang di Pemilu 2029

    Muscab PKB Sumbawa & Sumbawa Barat Sukses, Lalu Muhiban : Target Menang di Pemilu 2029

    Kepala OPD Baru Diperkenalkan ke DPRD NTB, Miq Iqbal Minta Kerja Agresif dan Bersinergi

    Kepala OPD Baru Diperkenalkan ke DPRD NTB, Miq Iqbal Minta Kerja Agresif dan Bersinergi

    Kota Mataram Resmi Terapkan Sekolah Lima Hari, Mulai Berlaku Tahun Ajaran 2026/2027

    Kota Mataram Resmi Terapkan Sekolah Lima Hari, Mulai Berlaku Tahun Ajaran 2026/2027