Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

Mataram (KabarBerita) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram berencana menerapkan tarif baru retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda). Namun, penerapannya tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan secara terbatas di sejumlah titik parkir pada kawasan ruang terbuka hijau (RTH).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram menjelaskan, rencana penyesuaian tarif tersebut akan difokuskan terlebih dahulu pada titik parkir di kawasan RTH. Beberapa lokasi yang menjadi opsi di antaranya RTH Loang Baloq, eks Pelabuhan Ampenan, RTH Pagutan, hingga kawasan Udayana.

Meski demikian, penentuan titik parkir yang akan menerapkan tarif baru masih akan dibahas lebih lanjut bersama dinas teknis yang mengelola masing-masing RTH. Sementara itu, untuk titik parkir di tempat umum lainnya, penerapan tarif baru belum direncanakan dalam waktu dekat.

“Untuk penyesuaian tarif sesuai perda memang direncanakan diterapkan secara terbatas di ruang terbuka hijau. Titik-titiknya masih akan dibicarakan dengan dinas teknis pengelola RTH. Untuk parkir di tempat umum lainnya belum direncanakan, karena pimpinan daerah juga mempertimbangkan kondisi masyarakat agar tidak terlalu terbebani,” ujarnya.

Sebelum tarif baru resmi diberlakukan, Dishub memastikan akan melakukan kajian mendalam guna meminimalkan potensi kebocoran pendapatan di lapangan. Kajian tersebut juga mencakup penyesuaian besaran tarif agar tetap sejalan dengan kemampuan masyarakat.

Menariknya, tarif yang akan diterapkan di RTH belum sepenuhnya mengikuti tarif maksimal yang diatur dalam perda. Misalnya, untuk kendaraan roda empat yang dalam perda diatur sebesar Rp5 ribu, Dishub mengusulkan tarif Rp3 ribu. Usulan tersebut merupakan hasil perhitungan bersama Badan Keuangan Daerah.

“Tarif tetap dinaikkan, tetapi tidak terlalu memberatkan masyarakat. Kami targetkan secepatnya bisa mulai diberlakukan setelah kajian selesai,” jelasnya.

Pada tahun 2026, target retribusi parkir Kota Mataram ditetapkan sebesar Rp18,5 miliar, meningkat Rp500 juta dibandingkan target tahun 2025. Namun hingga triwulan pertama, realisasi pendapatan baru mencapai Rp2,6 miliar.

Untuk mengejar target tersebut, Dishub telah meminta jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir agar mengintensifkan pengawasan dan penagihan retribusi di lapangan. Selain itu, Dishub juga tengah menyusun mekanisme yang lebih efektif untuk memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan komunikasi dengan juru parkir (jukir).

Menurutnya, komunikasi dengan jukir penting dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang selama ini menjadi penyebab rendahnya setoran retribusi.

Dalam upaya optimalisasi penerimaan, Dishub juga menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja jukir. Para jukir diminta bekerja secara penuh tanggung jawab, dengan tetap menjamin hak-hak mereka terpenuhi.

“Fokus kami juga pada jukir nakal yang selama ini lalai memenuhi kewajibannya. Jika pembinaan tidak memberikan dampak, maka akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

  • Related Posts

    Irawan Tagih Keseriusan BKD, Pajak Kos Elite Jangan Sekadar Wacana

    ‎Mataram(KabarBerita)– Rencana Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram untuk mendata kos-kosan elite yang diduga beroperasi layaknya hotel mendapat dukungan dari DPRD Kota Mataram. Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Irawan…

    Kos Elite Menjamur, Camat Cakranegara: Kami Hanya Awasi Ketertiban, Bukan Operasionalnya

    Mataram (KabarBerita) – Fenomena menjamurnya kos-kosan elite di Kota Mataram terus menjadi sorotan. Di tengah berkembangnya bisnis hunian tersebut, pemerintah kecamatan mengakui kewenangannya sangat terbatas dan hanya menyentuh aspek ketenteraman…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Brida NTB Gandeng Unram Luncurkan Biodigester Portable Untuk Atasi Sampah

    Brida NTB Gandeng Unram Luncurkan Biodigester Portable Untuk Atasi Sampah

    Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren

    Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren

    Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes

    Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes

    Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jamaah Haji Yang Wafat Terpenuhi, Ahli Waris Dapat Ansurani

    Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jamaah Haji Yang Wafat Terpenuhi, Ahli Waris Dapat Ansurani

    Sebanyak 11 Jamaah haji Asal NTB dilaporkan wafat di Tanah Suci

    Sebanyak 11 Jamaah haji Asal NTB dilaporkan wafat di Tanah Suci