Dirut BPR NTB Pastikan Pembayaran Gaji PPPK Tetap Aman

“Jadi kalau secara tekhnisnya (pembayaran gaji,red) PPPK tidak ada perubahan apa-apa. Kalau rekeningnya Bank NTB Syariah maka tetap akan diterima melalui Bank itu,”

Mataram (KabarBerita) — Kebijakan pemindahan pembayaran gaji ke PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB Perseroda, mulai dikeluhkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya fasilitas Bank plat merah itu masih keterbatasan akses layanan bank tersebut, terutama di wilayah terpencil.

Sebelumnya Bank penyaluran pembayaran gaji tenaga PPPK melalui Bank NTB Syariah. Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB Perseroda, Faisal menegaskan bahwa skema dalam pembayaran gaji tenaga PPPK melalui BPR tidak akan mengalami kendala apapun. Terlebih tidak mengalami perubahan.

“Jadi kalau secara tekhnisnya (pembayaran gaji,red) PPPK tidak ada perubahan apa-apa. Kalau rekeningnya Bank NTB Syariah maka tetap akan diterima melalui Bank itu,” kata Faisal kepada KabarBerita saat ditemui sebelum mengikuti Sidang Paripurna DPRD Provinsi NTB diruang Rapat Utama Kantor Gubernur pada, Kamis (21/5/2026)

Menurutnya, Faisal yang mengalami perubahan hanya pada proses awal saja, dimana Kas daerah yang sebelumnya disalurkan ke Bank NTB Syariah, sekarang melalui BPR terlebih dahulu, baru dilakukan pembayaran ke masing-masing rekening tenaga PPPK. “Jadi kami tetap menggunakan fasilitas Bank NTB Syariah, yang beda hanya dana itu masuk ke BPR terlebih dahulu baru ke Bank NTB Syariah,”katanya

Lebih lanjut, Faisal menjelaskan, kenapa harus melalui proses BPR terlebih dahulu dimasukan ke dalam sistem pembayaran gaji, supaya BPR menjadi pemotong pertama. Disamping itu memberikan alternatif lain bagi tenaga PPPK dalam mengajukan kredit dan hal-hal lainnya.

“Dengan menjadi pemotong pertama, bisa memberikan tambahan akses untuk kredit dan lain sebagainya kepada tenaga PPPK. Jadi ada pilihan lainnya, selain Bank NTB Syariah seperti peminjaman juga dengan harga yang Insya Allah kompetitilah,”jelasnya.

Ia juga menegaskan untuk proses penyaluran gaji PPPK tidak akan mengalami kendala apapun, meskipun masuk ke BPR terlebih dahulu, karena pihaknya langsung memprosenya ke Bank tempat para PPPK mengambil gaji yaitu Bank NTB Syariah.

“Yang terjadi adalah proses dibelakang, jadi dari Kas daerah itu langsung masuk ke rekening BPR NTB, kemudian otomatis kita masukan ke rekening para PPPK di Bank NTB Syariah. Jadi pengambilan bisa diakses melalui kanal-kanal Bank NTB, ATM, kantor dan M-Banking-nya semuanya bisa,”tegasnya

Faisal mengakui, hingga saat ini BPR NTB belum memilki layanan m-banking maupun fasilitas masin ATM. Kendati demikian, Ia tetap optimis kedepan setelah adanya konversi menjadi BPR Syariah, semua itu pasti bisa direalisasikan, mengingat saat ini sedang diproses pengajuan ke DPRD NTB melalui Pemerintah Provinsi NTB. “Untuk ATM kita belum ada, tapi Insya Allah setelah konversi ke Syariah kita akan memilki moblie Banking dan ATM,”ungkapnya.

Ia juga menghimbau supaya para PPPK tidak perlu khawatir dalam sistem pembayaran gaji setelah adanya perubahan kebijakan tersebut, karena tidak akan mengalami perubahan sama sekali, dimana Bank NTB Syariah tetap akan menjadi penyalur gajinya.

“Jadi para PPPK tetap akan menerima melalui Bank NTB Syariah di hari dan jam yang sama, tidak perlu khawatir dan tidak ada perubahan,” ucapnya.

Faisal juga menuturkan bahwa NTB bukan menjadi daerah pertama yang menyalurkan gaji PPPK melalui BPR, tapi daerah luar sudah banyak yang menjalankannya, dari 212 BPR di seluruh Indonesi, NTB sendiri jadi urutan ke 97 yang menyalurkan pembayaran gaji tenaga PPPK melalui BPR.

“Jadi BPR itu menangani gaji PPPK se-Indonesia bukan kita aja, kita BPR ke 97 yang tangani gaji PPPK dari 212 BPR diseluruh Indonesia, Jadi ini bukan hal baru, didaerah lain sudah menerapkan terlebih dahulu, seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat bahkan perangkat Desa, yang tujuannya untuk menyehatkan BUMD,” pungkasnya. (Wira/red)

  • Related Posts

    Perkuat Sinergi Membangun Budaya Keamanan Pangan Nasional, Kepala BPOM RI Kunjungi PT Amerta Indah Otsuka

    “Kunjungan menjadi bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen risiko keamanan pangan secara mandiri dan berkelanjutan” JAWA TIMUR (KabarBerita)– Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM…

    Jual MinyaKita Diatas HET, Empat Distributor MinyaKita di Lombok Kena Sanksi

    MATARAM (KabarBerita) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi NTB menemukan empat distributor atau penyalur Minyakita di Kabupaten Lombok Barat yang menjual minyak goreng bersubsidi tersebut di atas Harga Eceran…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

    Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

    Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil

    Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil