Bayarkan Bonus Atlet, Gubernur NTB Ingatkan Investasi Olahraga

MATARAM (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memberikan bonus uang bagi atlet NTB peraih medali di PON Aceh-Sumut 2024 lalu. Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Dr H L Muhamad Iqbal didampingi Wakil Gubernur, Ketua KONI dan Kadis Dispora di kantor Gubernur, Rabu (27/03).

“Ini bentuk komitmen Pemprov kepada atlet agar terus memperbaiki prestasi dengan investasi pembinaan yang baik”, ujar Gubernur.

Dikatakannya, regenerasi dan menciptakan juara baru membutuhkan pelatih dan ekosistem olahraga yang memperhatikan setiap kelemahan dan potensi yang ada.

Ketua KONI NTB, Mori Hanafi mengungkapkan syukur bahwa pencairan bonus ini merupakan apresiasi cepat Pemprov dan akan menjadi motivasi bagi atlet dan pelatih untuk memperbaiki prestasi di masa depan.

Alokasi anggaran yang disiapkan untuk pemberian bonus ini mencapai Rp 31 miliar. Pemprov memberikan bonus sebesar Rp 350 juta bagi atlet yang meraih medali emas. Selain itu, untuk medali perak sebesar Rp250 juta dan medali perunggu sebesar Rp150 juta. Tidak saja atlet, bonus juga akan diberikan kepada para pelatih.

Dalam PON XXI tahun lalu, sebanyak 54 cabang olahraga mendapatkan medali selain dari event olahraga yang serangkai dengan PON yakni Porwanas bagi wartawan olahraga dan Peparnas bagi penyandang disabilitas.

  • Related Posts

    Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

    MATARAM (KabarBerita)– Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Mori Hanafi mengunjungi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, Senin (08/06/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat silaturahmi…

    Uji Efektivitas Pelatda, KONI Kota Mataram Jajal Kompetisi Level Nasional

    Mataram(KabarBerita) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram menguji efektivitas program pemusatan latihan daerah (pelatda) dengan mengirimkan enam atlet cabang olahraga atletik ke ajang Kejuaraan Atletik Jatim Open 2026…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Brida NTB Gandeng Unram Luncurkan Biodigester Portable Untuk Atasi Sampah

    Brida NTB Gandeng Unram Luncurkan Biodigester Portable Untuk Atasi Sampah

    Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren

    Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren

    Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes

    Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes