
Mataram(KabarBerita)– Respons cepat ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pembakaran sampah di kawasan Jalan Bung Karno, Kota Mataram, Rabu (3/6/2026).
Laporan tersebut menyebutkan adanya pemilik toko yang membakar sampah di area selokan atau drainase. Asap tebal yang dihasilkan tidak hanya mengganggu kenyamanan warga sekitar, tetapi juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti aduan itu, petugas Satpol PP Kota Mataram langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, petugas menemukan aktivitas pembakaran sampah sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.
Di lokasi, petugas memberikan teguran sekaligus edukasi kepada pemilik toko agar tidak lagi melakukan pembakaran sampah, terutama di saluran drainase maupun tempat-tempat yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
”Kami mengingatkan agar sampah dikelola dengan cara yang lebih baik dan tidak dibakar sembarangan. Selain menimbulkan polusi udara, asap pembakaran juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan pengguna jalan,” ujar petugas di lokasi.
Satpol PP menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam melaporkan berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum sangat penting untuk menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
Melalui kesempatan tersebut, Satpol PP Kota Mataram juga mengimbau seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Mataram yang aman, nyaman, tertib, dan bersih.
Pemerintah Kota Mataram berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat semakin peduli terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pembakaran sampah secara sembarangan.





