
Mataram, (KabarBerita) – Pemegang saham Bank NTB Syariah resmi menunjuk Nazaruddin sebagai calon Direktur Utama (Dirut) yang baru Bank NTB Syari’ah. Keputusan itu diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 30 Juni 2025. Dimana Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) mengusulkan penetapan Nazaruddin sebagai Dirut Bank NTB Syariah.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi mengajak semua pihak mengakhiri polemik terkait pergantian jajaran direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu. Ia menegaskan bahwa semuanya sudah selesai dan tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan.
“Ya kita akhiri polemik dan kita anggap itu sebagai bagian dari dinamika saja. Begitu ada keputusan kita hormati dan kita hargai,” kata Sambirang Ahmadi saat ditemui di kantor DPRD NTB, Kamis (3/7).
Sambirang mengatakan saat ini tinggal menunggu hasil kerja Nazarudin yang ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank NTB Syariah yang baru.
“Sekarang tinggal kita tagih kinerjanya supaya dia mendukung pertumbuhan ekonomi di NTB sesuai dengan target pak gubernur 8% untuk 5 tahun ke depan. Bagaimana supaya pembiayaan bisa di akses oleh seluruh sektor terutama UMKM juga, apa yang dianggap unwel perform di zaman sebelumnya itu yang harus diperbaiki,” pungkasnya.
Ia juga mengajak untuk tidak menyalahkan kinerja masa lalu. Fokus utama saat ini, menurutnya, adalah perbaikan kinerja dan pengembangan Bank NTB Syariah sebagai bank kebanggaan daerah.
“Jangan menyalahkan yang lalu, kita tatap ke depan bagaimana mengembangkan Bank NTB ini sebagai Bank kebanggan daerah kita, sebagai salah satu instrumen ketahanan fiskal kita di NTB dan menjadi instrumen pendapatan asli daerah. Sudahi polemik tidak perlu diperpanjang. Kepercayaan publik ini harus kita jaga, Bank ini sensitif sekali, jangan kita biarkan orang lain bertepuk tangan,” ajaknya.
Pihaknya berharap direksi yang baru Bank NTB Syariah nantinya akan jauh melampaui kinerja dan prestasi direksi sebelumnya.
Sementara itu, terkait Nazarudin sebagai orang luar NTB, Sambirang mengaku sangat menyangkan, karena tidak memberikan ruang bagi putra asli daerah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses seleksi telah berjalan sesuai prosedur, dan kini saatnya memberikan kepercayaan kepada direksi yang baru.
“Kita memang menyayangkan, kenapa SDM lokal yang berpengalaman tidak diberi ruang. Tapi nasi sudah jadi bubur. Sudah melalui bidding, kita hormati proses itu. Kita akan nilai mereka dari kinerjanya. Kalau ternyata buruk, kami di Komisi III pasti akan bersikap,” katanya.
Penulis : Dedy Supiandi







