DBH PT AMNT Turun, Pemprov NTB dapatkan tambahan PAD 3,3 juta Dollar

Mataram (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan akan menagih Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 1,5 persen dari keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) tahun 2025.

Sedangkan Nilai yang akan ditagihkan mencapai sekitar 3,3 juta dolar Amerika atau sekitar Rp57 miliar hingga Rp61 miliar, tergantung kurs yang berlaku saat pembayaran dilakukan oleh PT AMNT.

Sekretaris Bapenda NTB, M. Zuhudy Kadran, mengatakan rekonsiliasi perhitungan DBH telah dilakukan. Setelah proses tersebut, Pemprov NTB akan mengirimkan surat penagihan kepada PT AMNT guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Tambang.

“Baru hari ini rekonnya, besok kami akan bersurat untuk minta penagihan ke PT AMNT. Mudah-mudahan minggu depan bisa cair,” ujar Zuhudy di Kantor Gubernur NTB, Kamis (4/6).

Menurutnya nilai DBH yang diterima tahun ini mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan target yang telah ditetapkan dalam APBD Murni sebesar Rp111,98 miliar. Selain itu Ia menjelaskan, penyebab penurunan tersebut adalah berkurangnya produksi dan pengiriman konsentrat PT AMNT selama tahun 2025. Selain itu, terdapat perubahan kebijakan dari pemerintah pusat terkait mekanisme perhitungan DBH.

“Produksinya juga menurun dan hasil konsentrat yang dikirim juga menurun, sehingga tentunya bagi hasilnya juga menurun,” ucapnya.

Lebih lanjut Zuhudy mengungkapkan, sebelumnya dalam perhitungan awal, keuntungan sejumlah anak perusahaan yang berada di bawah grup AMNT turut dimasukkan sebagai dasar penghitungan DBH. Namun setelah dilakukan rekonsiliasi dan mengacu pada surat edaran terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), keuntungan anak perusahaan tidak dapat diperhitungkan.

“Bagi hasil itu dihitung dari keuntungan bersih pemilik Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Ketika rekonsiliasi awal kami menghitung termasuk keuntungan anak perusahaan juga. Ternyata setelah rekon dengan PT AMNT, keuntungan anak perusahaan tidak bisa dimasukkan ke dana bagi hasil,” jelasnya.

Akibat perubahan tersebut, nilai DBH yang semula diperkirakan mendekati Rp111 miliar turun menjadi sekitar Rp57 miliar. Penurunan itu mencapai hampir 50 persen dari target yang telah dipasang dalam APBD.

Meski demikian, Zuhudy menegaskan NTB tetap memperoleh bagian dari aktivitas hilirisasi dan smelter yang dilakukan AMNT, hanya saja nilainya berkurang karena yang menjadi dasar penghitungan DBH hanyalah keuntungan perusahaan pemegang IUPK.
Dan Untuk pembayarannya, Pemprov NTB akan menagih dalam bentuk mata uang dolar AS sebesar 3,3 juta dolar. Nilai rupiahnya akan disesuaikan dengan kurs pada saat transfer dilakukan.

“Kami tagihnya pakai dolar, karena transfernya tergantung kurs pada hari itu. Jadi kalau misalnya kurs Rp18 ribu atau Rp20 ribu tentu nilainya akan lebih besar,” pungkasnya.

Sesuai ketentuan, PT AMNT memiliki waktu 14 hari setelah rekonsiliasi untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut. Dengan demikian, pencairan DBH diperkirakan dapat dilakukan pada pertengahan Juni 2026. (Wira)

  • Related Posts

    DPRD NTB Dukung MTQ NTB ke-31, Momentum Mencetak Generasi Qur’ani

    “mari kita jadikan momentum MTQ ini untuk meningkatkan kecintaan,keterampilan membaca dan mencetak Generasi Qur’ani,”   Lombok Tengah (KabarBerita) — DPRD Provinsi NTB memberikan dukungan penuh terhadap perhelatan MTQ XXXI Tingkat…

    Pemprov NTB Alokasikan RP 32 Miliar DBH CHT untuk Petani di 2026

    “Bantuan yang diberikan bermacam-macam, ada pupuk, sarana produksi dan fasilitasi kelembagaan. Tahun ini total anggaran DBH CHT yang dikelola sekitar Rp32 miliar,”   Mataram (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    DPRD NTB Dukung MTQ NTB ke-31, Momentum Mencetak Generasi Qur’ani

    DPRD NTB Dukung MTQ NTB ke-31, Momentum Mencetak Generasi Qur’ani

    Resmi Kantongi SK, Zia Urrahman Langsung Tancap Gas Konsolidasikan PPP Kota Mataram

    Resmi Kantongi SK, Zia Urrahman Langsung Tancap Gas Konsolidasikan PPP Kota Mataram

    DBH PT AMNT Turun, Pemprov NTB dapatkan tambahan PAD 3,3 juta Dollar

    DBH PT AMNT Turun, Pemprov NTB dapatkan tambahan PAD 3,3 juta Dollar

    Pemprov NTB Alokasikan RP 32 Miliar DBH CHT untuk Petani di 2026

    Pemprov NTB Alokasikan RP 32 Miliar DBH CHT untuk Petani di 2026

    MTQ NTB ke 31 Kolaborasikan Syiar Islam dan Harmoni Budaya

    MTQ NTB ke 31 Kolaborasikan Syiar Islam dan Harmoni Budaya

    Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus

    Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus