Dede Yusuf Sebut Pemekaran Daerah Tidak Segampang Itu

Mataram, (KabarBerita) – Keinginan masyarakat Pulau Sumbawa untuk lepas dari provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan menjadi provinsi baru bernama Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) nampaknya tak bisa ditawar lagi.

Berbagai gerekan perjuangan untuk mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOBL pun dilakukan mulai dari gerakan turun kejalan hingga gerakan politik yang dimotori para elit pulau Sumbawa.

Terbaru para elit pulau Sumbawa yang tergabung dalam Komite Perjuangan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) menyerahkan data tambahan PPS kepada Komisi II DPR RI yang tengah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi NTB pada Rabu (28/5).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan bahwa usulan pemekaran daerah itu banyak yang masuk di meja Komisi II. Namun masalahnya, kata Dede Yusuf Komisi II melihat daerah yang mau dimekarkan itu sanggup atau tidak untuk membiayai dirinha dalam kurun waktu 5 sampai 10 tahun kedepan. Kemudian yang kedua, daerah yang ditinggalkan itu sanggup atau tidak menjadi daerah mandiri.

“Jadi ini bukan soal mau atau tidak mau,” tegas Dede Yusuf saat ditemui di salah satu hotel di kawasan Senggigi Lombok Barat, Rabu (28/5) malam.

Lebih lanjut, politisi partai Demokrat ini mengatakan Komisi II DPR RI saat ini tengah meminta Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjelaskan rencana besar pemerintah pusat terkait dengan pemekaran daerah baik itu provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Konteknya begini, berapa provinsi kita butuh. Contoh pulau Kalimantan yang begitu luas, provinsinya cuman sedikit. Jadi paradigmanya apakah dari jumlah penduduk kah atau luas wilayah kah, itu juga harus ada kajian,” jelasnya.

Terkait data tambahan yang diserahkan oleh KP4S, ia mengatakan Komisi II akan mempelajari dengan memanggil pihak-pihak yang dianggap sudah memiliki dasar-dasar hukum yang kuat.

“Yang kita kejar sekarang itu adalah Peraturan Pemerintah (PP) nya dulu,” pungkas Dede Yusuf.

Menurutnya PP yang akan dijadikan acuan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dirubah sejak moratorium pada tahun 2014 lalu. PP itu diperlukan Komisi II sebagai acuan untuk mengetahui daerah mana yang akan didahulukan untuk dimekarkan.

Disamping itu, lanjut aktor laga era 90-an ini dalam pembentukan DOB perlu mempertimbangkan kesiapan negara termasuk kesiapan keuangan pemerintah pusat dalam membiaya daerah yang dimekarkan.

“Kalau ada provinsi baru maka pusat harus memberikan bantuan lagi, ada transfer lagi. Karena disitu ada asn, ada kapolda, ada pangdam dan seterusnya. Jadi nggak sesederhana itu. Kesiapan negara, kesiapan keuangan pemerintah pusat juga harus menjadi pertimbangan,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Penyerahan SK Kepengurusan, DPW PBB NTB Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

    “Alhamdulillah, legalitas kita secara hukum sudah ada. Kami sudah menerima langsung SK Menkumham dari DPP,”   Mataram (KabarBerita) — Ketua DPW PBB NTB, Nadirah Alhabsy, memastikan polemik internal yang sempat…

    Fraksi PKS dan Gerindra Silang Pendapat atas Jawaban Pemprov NTB terkait APBD 2025

    MATARAM (KabarBerita) – Sidang Paripurna DPRD NTB dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Provinsi NTB atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai perbedaan pandangan Fraksi PKS…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Lobi Pemprov NTB Berbuah Manis, Jatah BSPS Naik Jadi 10 Ribu Unit

    Lobi Pemprov NTB Berbuah Manis, Jatah BSPS Naik Jadi 10 Ribu Unit

    BPS: Ekonomi NTB Terus Menguat, Pariwisata dan Daya Beli Petani Meningkat

    BPS: Ekonomi NTB Terus Menguat, Pariwisata dan Daya Beli Petani Meningkat

    Fraksi PPP Desak Pemkot Terbitkan Perwal, Zia Urrahman: Lindungi Anak dari Krisis Identitas dan Penyimpangan Seksual

    Fraksi PPP Desak Pemkot Terbitkan Perwal, Zia Urrahman: Lindungi Anak dari Krisis Identitas dan Penyimpangan Seksual

    DPRD Mataram Desak Aset Mataram Mall Diapraisal Ulang, Kontrak Baru Diminta Lebih Menguntungkan Daerah

    DPRD Mataram Desak Aset Mataram Mall Diapraisal Ulang, Kontrak Baru Diminta Lebih Menguntungkan Daerah

    Jawab Fraksi-fraksi DPRD, Pemkot Mataram Beberkan Strategi Tingkatkan PAD hingga Tuntaskan Temuan BPK

    Jawab Fraksi-fraksi DPRD, Pemkot Mataram Beberkan Strategi Tingkatkan PAD hingga Tuntaskan Temuan BPK

    RDP Komisi IV DPRD NTB: Serapan Anggaran Tinggi, Proyek Bermasalah Tetap Jadi Sorotan

    RDP Komisi IV DPRD NTB: Serapan Anggaran Tinggi, Proyek Bermasalah Tetap Jadi Sorotan