DPD RI Tindak Lanjuti Aduan Warga Buwun Mas Sekotong Terkait Sengketa Lahan

Mataram, (KabarBerita) – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait sengketa lahan di desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong.

Komisi Independen Pengurusan Hak – Hak Lahan dan Tanah Terlantar NTB (KIPHTL NTB) yang mewakili warga Dusun Pansing, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, yang telah menguasai fisik tanah bekas Hak Guna Bangunan (HGB), PT. Lingga Permata  Utama seluas 58 hektar selama lebih dari 25 tahun secara terus menerus dan turun temurun untuk mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) diatas tanah bekas HGB PT. Lingga Permata  Utama yang telah di tetapkan oleh Menteri ATR/BPN RI menjadi Objek Tanah Reforma
Agraria atau Tora.

Wakil Ketua BAP DPD RI Yulianus Henock Sumual  mengatakan kehadiran Tim BAP DPD RI membantu memfasilitasi masalah sengketa lahan Agraria yang belarut-larut dengan menghadirkan kementerian Agraria pertanahan, dibidang  penertiban dan Pemanfaatan ruang, untuk ikut serta memberikan solusi terbaik.

“Jadi kami juga mengundang Pak Agus dari Kementerian ATR/BPN sesuai dengan Tupoksinya,” ucap Yulianus di Mataram, Jum’at (29/8).

Yulianus juga menjelaskan sengketa lahan  antara masyarakat dan korporasi itu sudah menjadi tugas dari DPD karena pada prinsipnya DPD RI sebagai  lembaga tinggi negara, dan sekaligus perwakilan daerah, untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang berada ditengah masyarakat.

“Kami dari BAP DPD RI memberikan sumbangsih pikiran terhadap laporan masyarakat, baik itu kerugian daerah, masyarakat maupun kerugian negara, yang diakibatkan maladministrasi, kami mengadvokasi tentang semua itu,”paparnya.

Dikatakannya, Tim BAP dari jakarta berjumlah 12 senator dari berbagai Provinsi di Indonesia yang memberi dukungan kepada BPN khususnya bagaimana permasalahan-permasalahan agraria di seluruh Indonesia bisa segera diselesaikan.

“Jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut, dan dampaknya itu investasi terhambat, masyarakat terganggu tidak bisa bercocok tanam bahkan adanya kriminalisasi akibat pertanahan itu sering terjadi,” terangnya.

“Oleh sebab itu sekali lagi kami berharap pihak Pertanahan RI memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat Indonesia,” sambungnya.

Sementara itu Agus Sutanto Direktur Bidang Penertiban dan Pemanfaatan Ruang pada Kementerian ATR/BPN mengatakan sangat mendukung upaya-upaya menyelesaikan persoalan pertanahan yang ada di tanah air. Pihaknya berkomitmen untuk secepat mungkin menyelesaikan seluruh persoalan yang ada, tapi dengan mengikuti kaidah yang sudah diatur dalam norma atau regulasi yang berlaku dan sesuai perundang-undangan.

“Kami dari BPN/ATR sangat mendukung selama sesuai dengan regulasi perundang-undangan,”ucap Agus.

Agus menambahkan terkait penyelesaian permasalahan sengketa yang ada di dusun Pansing, tidak bisa lepas dari ketentuan yang sudah diatur didalam Perpres no.62, tentang percepatan Reporma Agraria.

“Jadi kami mohon semua pihak untuk mendukung penyelesaian ini, dan kami tidak ingin memperlama persoalan ini, kami juga ingin cepat selesai dan kami tetap berpegang pada ketentuan yang ada,”imbuhnya.

“Pada dasarnya kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh pimpinan DPD, bahwa tanah ini harus memberikan manfaat sebesar-besarnya terhadap masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu Pj Sekda NTB, L. Mohamad Faozal mengatakan pemerintah NTB berterimakasih kepada  para Senator  yang  sudah hadir di NTB dalam misi menyelesaikan sisi yang bersentuhan dengan pertanahan, masalah keagrariaan khususnya di daerah pariwisata memang bukan sedikit tapi banyak dan ini adalah tugas bersama.

“Terimakasih Bapak/Ibu Senator yang telah membawa misi yang  sangat bagus dan ini merupakan kunci penyelesaian masalah,” ujar Faozal.

Faozal melanjutkan hasil keputusan rapat hari ini adalah dengan menghadirkan Bupati di DPD RI untuk menjelaskan seterang-terangnya masalah ini, termasuk dari ATR/BPN, karena ini merupakan kunci dari permasalahan.

“Kami berharap kalau ini bisa selesai maka ini menjadi salah satu model dari sekian banyak masalah kita di pertanahan terutama di daerah Pariwisata,” pungkasnya. (red)

Related Posts

Sebanyak 4.313 Orang Jama’ah Haji Telah Tiba di Tanah Air

Mataram (KabarBerita) — Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenhaj NTB) mencatat hingga hari ke-14 operasional debarkasi Lombok sebanyak 11 kelompok terbang (kloter) dengan 4.271…

Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Warga Lingkar TPA Kebon Kongok

LOMBOK BARAT (KabarBerita)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat terus memperkuat perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar TPA Regional Kebon Kongok melalui Program Kompensasi Dampak Negatif (KDN). Komitmen tersebut ditegaskan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

DPRD Mataram Pertanyakan Nasib Ribuan Pekerja Mataram Mall, Sekda Pastikan Tenant dan Karyawan Tetap Aman

DPRD Mataram Pertanyakan Nasib Ribuan Pekerja Mataram Mall, Sekda Pastikan Tenant dan Karyawan Tetap Aman

Sebanyak 4.313 Orang Jama’ah Haji Telah Tiba di Tanah Air

Sebanyak 4.313 Orang Jama’ah Haji Telah Tiba di Tanah Air

Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Warga Lingkar TPA Kebon Kongok

Pemprov NTB Perkuat Perlindungan Warga Lingkar TPA Kebon Kongok

Jelang Porwada PWI NTB 2026, PJU Polda NTB Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer dengan Insan Pers

Jelang Porwada PWI NTB 2026, PJU Polda NTB Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer dengan Insan Pers

Komisi II DPRD Mataram Dukung Perpanjangan Kontrak Mataram Mall, Asal Tunggakan dan Aset Dituntaskan

Komisi II DPRD Mataram Dukung Perpanjangan Kontrak Mataram Mall, Asal Tunggakan dan Aset Dituntaskan