
Mataram(KabarBerita) – Komisi IV DPRD Kota Mataram menekan Dinas Kesehatan agar meningkatkan kualitas layanan kesehatan, terutama di seluruh puskesmas. Dorongan ini disampaikan dalam rapat pembahasan RAPBD 2026, di mana DPRD menilai masih banyak persoalan pelayanan dan realisasi fisik yang perlu segera dibenahi.
Ketua Komisi IV, Hj. Zaitun, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak setiap warga, tanpa diskriminasi. Ia menyoroti masih adanya keluhan perbedaan perlakuan antara pasien umum dan peserta BPJS.
”Masyarakat yang datang berobat ke puskesmas itu jangan sampai tidak terlayani maksimal. Dan jangan ada perbedaan antara pasien umum dan pasien BPJS,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa peserta BPJS juga dibagi dua kategori, yang ditanggung pemerintah pusat dan yang ditanggung APBD, namun status pembiayaan itu tidak boleh mengurangi standar layanan.
”Yang kita harapkan tetap pelayanan maksimal,” tambahnya.
Selain aspek pelayanan, Komisi IV juga mengkritisi lambatnya progres proyek rehabilitasi sejumlah puskesmas. Zaitun mengungkapkan bahwa hingga akhir November, beberapa pekerjaan fisik justru masih jauh dari target penyelesaian.
”Sampai dengan akhir November ini, kita masih melihat renovasi yang sedang berlangsung. Khususnya di Puskesmas Pejeruk, progresnya masih jauh dari 100%. Kita mendorong percepatan karena secara administrasi tanggal 20 Desember itu harus selesai,” ujarnya.
Di sisi lain, Komisi IV menyoroti turunnya alokasi anggaran Dinas Kesehatan dalam RAPBD 2026. Jika pada tahun 2025 Dinas Kesehatan mengelola anggaran sekitar Rp160 miliar, maka tahun 2026 jumlah itu turun menjadi sekitar Rp145 miliar.
Yang paling disayangkan, kata Zaitun, adalah penurunan signifikan pada pembiayaan Universal Health Coverage (UHC), program yang menjadi tumpuan warga miskin yang tidak memiliki BPJS kesehatan.
”Yang sangat besar penurunannya itu malah di pembiayaan UHC. Padahal UHC ini harapan satu-satunya bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS kesehatan,” ungkap Zaitun.
Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan disebut berjanji akan menutup kekurangan pembiayaan UHC pada APBD Perubahan 2026. DPRD menyatakan akan mengawal komitmen tersebut agar masyarakat tetap mendapat perlindungan kesehatan yang layak.








