Komisi I DPRD Kota Mataram Soroti Masalah Perizinan: Dari Reklame hingga Pemanfaatan Air Bawah Tanah

‎Mataram(KabarBerita) – Komisi I DPRD Kota Mataram menyoroti sejumlah persoalan terkait perizinan di Kota Mataram, mulai dari maraknya reklame tanpa izin, pemanfaatan air bawah tanah, hingga penerbitan izin tempat usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, meminta pemerintah daerah bertindak tegas untuk mencegah kerugian daerah dan menjaga kualitas lingkungan kota.

‎Wardana menilai banyaknya reklame ilegal yang berdiri di berbagai titik Kota Mataram tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

‎”Reklame-reklame yang berdiri tanpa izin harus segera ditertibkan. Kalau memang tidak berizin, lebih baik ditebang saja dan diganti dengan pohon pelindung yang lebih bermanfaat,” tegasnya.

‎Selain reklame, Komisi I juga menyoroti penggunaan air bawah tanah yang dinilai semakin tidak terkendali. Wardana mencontohkan Kota Batam yang kini melarang penggunaan air sumur bor untuk mencegah kerusakan lingkungan. Menurutnya, Mataram harus belajar dari daerah lain, terlebih kondisi lahan kota yang tergolong kecil, hanya sekitar 61 km².

‎”Hotel, tempat usaha, bahkan rumah warga banyak yang menggunakan sumur bor tanpa pengawasan. Jika dibiarkan, lima sampai sepuluh tahun ke depan kita bisa menghadapi masalah serius seperti penurunan muka tanah, sebagaimana terjadi di Jakarta,” ujarnya.

‎Ia meminta pemerintah memperketat pengendalian agar intrusi air laut dan kerusakan lingkungan tidak melanda Mataram.

‎Komisi I juga menyoroti sistem OSS yang dianggap memudahkan investasi, namun di sisi lain dinilai mengabaikan aspek pengawasan terhadap objek yang diberikan izin. Wardana mencontohkan pembangunan rumah kos dua lantai di kawasan Cakranegara yang dinilai melanggar aturan dan mengganggu estetika wilayah.

‎”Bangunan kos itu mengganggu norma karena bangunannya lebih tinggi dari tempat ibadah ( Pura) sehingga diprotes warga.Ketika kami telusuri, pemerintah berdalih izinnya sudah terbit melalui OSS, sehingga tidak bisa ditertibkan. Ini menimbulkan masalah baru,” katanya.

‎Wardana menegaskan perlunya pemerintah daerah dilibatkan secara aktif dalam proses perizinan melalui OSS, bukan sekadar menjadi pihak yang menerima hasil verifikasi sistem.

‎”Kami mendorong agar Pemkot Mataram menyusun Perda tentang perizinan, agar izin-izin yang terbit tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tutupnya.

  • Related Posts

    BNN Kota Mataram Amankan Empat Pengguna Narkoba dalam Razia Kos di Karang Taliwang

    Mataram(KabarBerita)— Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram kembali menggencarkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Mataram. Melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN menggelar kegiatan penyelidikan,…

    Jelang Iduladha, Distan Mataram Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

    Mataram(KabarBerita)– Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram mulai mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah titik penjualan. Pemeriksaan perdana dilakukan di wilayah Kecamatan Selaparang untuk memastikan hewan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Hasil Riset Jangan Cuma Jadi Jurnal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani Dorong Agar Dipublikasi melalui Media

    Hasil Riset Jangan Cuma Jadi Jurnal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani Dorong Agar Dipublikasi melalui Media

    BRIN dan Komisi X DPR RI Gendeng PWI NTB, Perkuat Kapasitas Wartawan dalam Penulisan Berita Ilmiah Populer

    BRIN dan Komisi X DPR RI Gendeng PWI NTB, Perkuat Kapasitas Wartawan dalam Penulisan Berita Ilmiah Populer

    Anggota DPR RI Lalu Ari Bantu Kepulangan TKI Esan Hingga Bertemu Keluarga di Lombok

    Anggota DPR RI Lalu Ari Bantu Kepulangan TKI Esan Hingga Bertemu Keluarga di Lombok

    Gerak cepat, Legislator Senayan Hj. Mahdalena Salurkan Bantuan Darurat Untuk Korban Kebakaran di Lido-Belo

    Gerak cepat, Legislator Senayan Hj. Mahdalena Salurkan Bantuan Darurat Untuk Korban Kebakaran di Lido-Belo

    APJATI NTB Dorong Perlindungan dan Skema Biaya Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

    APJATI NTB Dorong Perlindungan dan Skema Biaya Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

    Perkuat Strategis Sport Tourism di Mandalika, ITDC Resmi Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA

    Perkuat Strategis Sport Tourism di Mandalika, ITDC Resmi Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA