
Mataram(KabarBerita)— Refleksi tentang kualitas demokrasi menjadi benang merah dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat selama bulan suci Ramadhan. Dalam forum ini, pakar tata kelola pemerintahan dan kebijakan publik Dr. Agus menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan sekadar urusan prosedural, melainkan upaya menjaga esensi demokrasi agar tetap berpihak pada rakyat.
Menurut Dr. Agus, pengawasan pemilu memiliki posisi strategis dalam memastikan seluruh tahapan demokrasi berjalan adil, transparan, dan akuntabel. Ia menilai, di tengah kompleksitas kepentingan politik, pengawas pemilu dituntut tidak hanya reaktif terhadap pelanggaran, tetapi juga adaptif dan kuat dalam pencegahan sejak dini.
“Demokrasi yang sehat tidak lahir secara otomatis. Ia membutuhkan pengawasan yang berintegritas, berbasis nilai, dan melibatkan partisipasi publik,” ujar Dr. Agus dalam pemaparannya secara daring. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan penguatan pengawasan partisipatif sebagai kunci menjaga kualitas proses elektoral ke depan.
Kegiatan Ngabuburit Pengawasan 2026 sendiri dirancang sebagai ruang diskusi reflektif, memadukan suasana Ramadhan dengan dialog serius mengenai tantangan demokrasi elektoral. Forum ini diikuti jajaran Bawaslu Provinsi NTB, Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB, mitra pengawasan partisipatif, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya melalui Zoom Meeting.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi NTB Hasan Basri dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk melakukan muhasabah demokrasi. Ia menilai, diskusi semacam ini penting untuk menyatukan komitmen bersama dalam menjaga integritas pemilu.
“Pengawasan pemilu tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi, keterbukaan, dan kesadaran bersama agar demokrasi tetap berada di jalur yang benar,” kata Hasan Basri.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu NTB berharap lahir catatan dan gagasan strategis yang dapat memperkuat arah pengawasan pemilu ke depan, sekaligus mendorong keterlibatan publik yang lebih luas dalam mengawal demokrasi yang jujur dan berintegritas.








