Fiskal Daerah Terbatas, Pj Sekda : Belanja Harus Seefisien

MATARAM (KabarBerita)-Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Mohamad Faozal menegaskan pentingnya langkah efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah menyusul adanya berbagai kebijakan pembatasan fiskal dari pemerintah pusat.

Terlebih adanya penurunan dana transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat telah memicu perlunya peninjauan ulang seluruh pos belanja demi menjaga kesehatan fiskal daerah. “Jadi belanja harus dilakukan seefisien mungkin, jadi jika ada belanja yang perlu efisiensi, ya kita efisienkan,”kata Faozal saat memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Santika Mataram, Selasa (4/11/2025).

Faozal menjalaskan, bahwa kebijakan efisiensi ini merupakan respons atas pemotongan TKD yang berimbas pada hampir seluruh daerah di Indonesia. “Jadi semua daerah turunlah, karena dari pusat ada pemotongan TKD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Faozal mengatakan bahwa pembahasan rinci terkait kebijakan efisiensi fiskal ini masih akan dilakukan. Beberapa pos belanja yang menjadi target efisiensi, seperti belanja perjalanan dinas, Alat Tulis Kantor (ATK), dan berbagai belanja operasional lainnya, belum diputuskan secara final.

“Terkait kebijakan fiskal ini belum dilakukan pembahasan seperti belanja perjalanan, ATK, dan belanja-belanja operasional kita kemungkinan akan dilakukan efisiensi,” paparnya.

Mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran mendatang, Faozal meminta publik untuk bersabar. Proses penyusunan masih berjalan seiring dengan fluktuasi pergerakan TKD yang menjadi patokan utama. “Sedang kita rancang, jadi sabar dulu ya,” jawabnya singkat.

Dalam kesempatan yang sama, Faozal juga menyinggung tentang program-program yang menjadi inisiatif pemerintah pusat, seperti program makan bergizi gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN), sekolah rakyat (SR) dari Kementerian Sosial, dan Sekolah Garuda dari kemeterian pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen).

Meskipun program tersebut telah didorong bersamaan dengan pembiayaannya dari pusat, Pemerintah Daerah tetap akan berperan sebagai unsur pendukung. “Semua program ini kita lakukan supporting, tapi porsinya sesuai dengan kemampuan daerah kita yaitu dengan melihat kapasitas finansial yang ada” imbuhnya. (Wir/red).

  • Related Posts

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    MATARAM (KabarBerita) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB menggelar rapat perumusan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan tindak kekerasan dilingkup satuan pendidikan dan Pondok Pesantren (Ponpes) se-NTB. Acara tersebut dihadiri…

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    “Reses ini menjadi momentum bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat.”   Lombok Tengah (KabarBerita) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Daerah Pemilihan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

    Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira