
Mataram(KabarBerita)– Gabungan Komisi DPRD Kota Mataram menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Mataram Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian rekomendasi tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 28 Juli 2025.
Melalui juru bicara Gabungan Komisi, M. Al Hariri, DPRD menyampaikan sejumlah poin penting sebagai masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Beberapa rekomendasi yang disampaikan di antaranya:
1. Dukungan Anggaran dan Layanan Publik:
Mendorong TAPD Kota Mataram memberikan perhatian terhadap layanan administrasi kependudukan (adminduk), kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi P2UPD, renovasi pasar rakyat, serta pemeliharaan sarana dan fasilitas pendukung pariwisata.
2. Pengelolaan Aset Daerah:
Memperkuat pengawasan dan menertibkan aset milik Pemerintah Kota yang diklaim masyarakat secara sepihak.
3. Manajemen Keuangan dan Tindak Lanjut BPK:
Meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, termasuk perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan. Rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang.
4. Pengelolaan Sampah dan Sungai:
Penambahan container mobile untuk mencegah pembuangan sampah ke sungai,
penyediaan assimilator di seluruh kecamatan, serta pemasangan jejaring sampah di pintu masuk sungai.
Segera melakukan normalisasi dan pengerukan sedimentasi sungai dan saluran yang terdampak banjir.
5. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD):
Mengawasi titik-titik parkir yang berpotensi mengalami kebocoran, termasuk parkir di area publik seperti mal, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan.
Mendorong peningkatan rasio kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.
Mendesak penyusunan regulasi baru terkait penyelenggaraan reklame.
“Rekomendasi yang kami sampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan,” tegas Al Hariri.
Lebih lanjut, Gabungan Komisi DPRD juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dalam laporan yang disampaikan, disebutkan rincian anggaran yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp1,8 triliun lebih, dan Belanja Daerah sebesar Rp1,7 triliun lebih.
Sementara itu, Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara legislatif dan eksekutif. Ia menyatakan bahwa seluruh saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi perhatian serius dalam peningkatan kinerja pemerintahan.
“Kami menyadari masih banyak hal yang perlu ditingkatkan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Kami berkomitmen melakukan evaluasi dan pembenahan dalam pengelolaan APBD ke depan,” ujar Mohan.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah disampaikan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.








