Wali Kota Mataram: Sanksi Buang Sampah Sembarangan Belum Bisa Diberlakukan, Fasilitas Masih Terbatas

MATARAM – Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menegaskan bahwa pemberian sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di Kota Mataram masih belum bisa diterapkan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan sampah yang hingga kini belum memadai.

“Banyak masukan terkait perlunya pemberlakuan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Namun kami menilai, sanksi tersebut belum bisa diterapkan karena keterbatasan fasilitas,” ujar Mohan dalam rapat paripurna DPRD Kota Mataram, Senin (28/7).

Mohan menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD terhadap persoalan pengelolaan sampah. Ia menegaskan, pemerintah kota akan berupaya memenuhi fasilitas pendukung seperti mesin insinerator dan sarana lainnya agar penanganan sampah menjadi lebih optimal.

“Setelah seluruh fasilitas yang dibutuhkan tersedia, barulah kami bisa menerapkan sanksi,” tegasnya. Mohan pun meminta dukungan dari para anggota dewan agar proses pemenuhan fasilitas penanganan sampah dapat segera terealisasi.

“Jika semua fasilitas sudah lengkap, barulah kita bicara soal regulasi, sanksi, dan sebagainya,” pungkasnya.

Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan kritis dari Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd. Rachman. Ia menyayangkan sikap Wali Kota yang dinilai belum berani menerapkan sanksi meskipun regulasinya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Dorongan untuk pemberlakuan sanksi ini merupakan amanah perda tentang pengelolaan sampah. Di sana jelas diatur ketentuan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan, hanya saja hingga kini belum bisa dijalankan karena belum ada peraturan wali kota (perwal) sebagai turunannya,” tegas Rachman.

Ia menegaskan bahwa sanksi yang dimaksud bukan bersifat represif, melainkan lebih pada sanksi sosial yang bersifat edukatif.

“Sanksinya lebih bersifat pembelajaran, seperti mencabut rumput, membersihkan kamar mandi tempat ibadah, atau membersihkan selokan. Ini bukan untuk menakut-nakuti warga, tapi untuk membangun kesadaran kolektif menjaga lingkungan,” jelasnya.

Rachman juga menyampaikan bahwa penerapan sanksi tidak harus menunggu seluruh fasilitas pengolahan sampah terpenuhi. Ia menilai, kedua hal tersebut bisa berjalan bersamaan.

“Fasilitas apa lagi yang harus ditunggu? Insinerator? Assimilator? Itu semua kan bagian dari pengolahan sampah. Tapi sanksi bisa diberlakukan lebih dulu sebagai langkah edukasi. Tidak perlu menunggu semua fasilitas selesai dulu baru kemudian sanksi diterapkan,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Sekda Mataram Ungkap Alasan Rendahnya Serapan APBD 2025 ‎

    ‎Mataram(KabarBerita) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengungkapkan penyebab rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, khususnya dari sisi pendapatan daerah yang hingga saat ini…

    Pendapatan Mataram Baru 53%, Fiskal Daerah Terancam Terganggu di Akhir Tahun

    Mataram(KabarBerita) – Hingga awal November 2025, realisasi pendapatan daerah Kota Mataram tercatat Rp1,002 triliun dari target Rp1,89 triliun dalam APBD 2025. Artinya, baru sekitar 53 persen pendapatan yang berhasil dikumpulkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    416 Orang Daftar “Beauty Contest” Eselon III, Dua Orang Dinyatakan Gugur

    416 Orang Daftar “Beauty Contest” Eselon III, Dua Orang Dinyatakan Gugur

    APD Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT. Sadhana Arif Nusa

    APD Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT. Sadhana Arif Nusa

    Hari Pahlawan 2025, Waka Komisi X DPR Miq Ari Ajak Generasi Muda Jadi Hero Zaman Now

    Hari Pahlawan 2025, Waka Komisi X DPR Miq Ari Ajak Generasi Muda Jadi Hero Zaman Now

    Politisi Nasdem NTB Lalu Arif Sampaikan Selamat Atas Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sultan Bima XIV Muhammad Salahudin

    Politisi Nasdem NTB Lalu Arif Sampaikan Selamat Atas Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sultan Bima XIV Muhammad Salahudin

    Ucapan Pemerintah Provinsi NTB Hari Pahlawan Nasional 2025

    Ucapan Pemerintah Provinsi NTB Hari Pahlawan Nasional 2025

    Daftar Dihari Pahlawan, Prof Muhammad Ali Siap Bawa Unram Unggul Berdaya Saing Global

    Daftar Dihari Pahlawan, Prof Muhammad Ali Siap Bawa Unram Unggul Berdaya Saing Global