Gubernur NTB Rampungkan Infrastruktur dan Utang Masa Lalu

Mataram,(KabarBerita) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi berhasil memasuki tahun anggaran baru tanpa beban utang kontraktual dari periode sebelumnya.

Hal itu disampaikan Gubernur Lalu Iqbal itu seusai buka puasa bersama insan pers di Pendopo Gubernur, pada Sabtu (07/03/2026).

“Mengenai utang kontraktual, jadi ini untuk pertama kalinya dalam setidaknya tiga tahun terakhir kita memasuki tahun anggaran baru tanpa membawa utang,” ujarnya.

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu menjelaskan bahwa fokus pembangunan saat ini diarahkan pada pemerataan infrastruktur strategis guna mendukung sektor logistik dan pariwisata, baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa.

“Di infrastruktur, kita sudah coba untuk memberikan perhatian yang sama ke Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa yang mengalami kerusakan bertahun-tahun,” katanya.

Miq Iqbal sapaannya mengakui tantangan alam cukup berat karena munculnya 31 titik kerusakan jalan provinsi baru akibat bencana banjir yang menuntut pencarian teknologi pembangunan jalan yang lebih efisien serta tangguh menjadi priritas kedepannya.

“Setidaknya ada 31 titik sekarang jalan provinsi yang mengalami kerusakan akibat banjir sehingga kita fokus menemukan teknologi baru yang lebih murah,” terangnya.

Dikatakannya juga bahwa Pemerintah tengah mengkaji penggunaan teknologi soil stabilizer asal Australia yang awalnya digunakan untuk tambang. Inovasi ini dinilai memiliki stabilitas sangat tinggi dalam menghadapi tekanan air ekstrem.

“Pilihan untuk menyelesaikan ini dulu baru yang lainnya itu kayaknya akan berat, sehingga semuanya harus diperbaiki dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Miq iqbal juga menyampaikan Selain infrastruktur, pembenahan BUMD mulai menunjukkan hasil positif dengan aktifnya kembali program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM dan koperasi setelah sempat terblokir dan vakum selama tujuh tahun.

“Manajemen baru sudah bisa menyelesaikan banyak hal, termasuk menghidupkan kembali KUR yang sempat tujuh tahun kita diblok,” katanya.

Miq Iqbal juga menyatakan masih menunggu laporan akhir dari Panitia Seleksi terkait penetapan direksi baru PT GNE guna menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan yang saat ini dinilai memprihatinkan.

“Saya belum menerima laporan akhir dari Pansel. Nanti Pansel yang akan lapor,” imbuhnya. (Red)

Related Posts

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

MATARAM (KabarBerita) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB menggelar rapat perumusan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan tindak kekerasan dilingkup satuan pendidikan dan Pondok Pesantren (Ponpes) se-NTB. Acara tersebut dihadiri…

Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

“Reses ini menjadi momentum bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat.”   Lombok Tengah (KabarBerita) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Daerah Pemilihan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira