
Mataram, (KabarBerita) – Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengklarifikasi perihal beredarnya undangan atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada tim Panitia Seleksi (Pansel) dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) yang ditandatangani Staf Ahli Gubernur NTB, Lalu Abdul Wahid pada Senin (16/6/2025).
Surat bernomor: 400.14.3/298/SAHLI/2025 itu dilayangkan sebagai upaya permintaan klarifikasi dan penjelasan dari Tim Pansel dan LPPI perihal kegaduhan yang timbul dalam proses seleksi calon pengurus PT Bank NTB Syari’ah.
Gubernur Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah dibentuk secara resmi oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) berdasarkan mandat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pansel bertugas menjalankan proses seleksi secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Oleh karena itu, tidak diperlukan adanya permintaan klarifikasi tambahan dari pihak Pemerintah Provinsi. Seluruh tahapan dan hasil kerja Pansel telah dilaporkan secara berkala dan menyeluruh kepada Gubernur sebagai penanggung jawab utama. Adapun hasil akhir dari proses seleksi Pansel bersifat rekomendatif dan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Gubernur,” kata Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, Senin (16/6).
“Tidak terdapat kewenangan pada staf ahli (Sahli) untuk mengeluarkan, apalagi menandatangani surat terkait klarifikasi kinerja Pansel,” sambung Gubernur Lalu Iqbal.
Jika yang bersangkutan memiliki pertanyaan atau keingintahuan terkait proses seleksi, dapat langsung berkoordinasi dengan Kepala Biro Perekonomian selaku Ketua Pansel yang juga merupakan koleganya di lingkungan Pemerintah Provinsi.
“Langkah-langkah ini penting untuk menjaga profesionalisme, kewenangan kelembagaan, serta memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Pansel Bank NTB Syaria’ah, Prof. Ridwan Mas’ud juga memberikan tanggapan terkait undangan klarifikasi yang dilayangkan Staf Ahli Gubernur NTB, Lalu Abdul Wahid tersebut. Ia mengatakan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal memiliki kedudukan sebagai penanggung jawab dalam Tim Pansel calon pengurus Bank NTB Syari’ah.
“Oleh karena itu, kami selaku Pansel secara berkala diminta untuk menyampaikan laporan perkembangan kerja, baik yang dilakukan oleh tim Pansel maupun oleh mitra pelaksana, yaitu LPPI,” kata Prof. Ridwan Mas’ud kepada KabarBerita, Senin (16/6).
Lebih lanjut, Prof. Ridwan mengatakan proses seleksi calon pengurus Bank NTB Syari’ah telah dilakukan dengan baik. Saat ini, kata Prof. Ridwan nama-nama calon Direksi dan Komisaris Bank NTB Syari’ah secara resmi telah diusulkan oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti tahapan fit and proper test sesuai ketentuan perbankan yang berlaku.
“Sementara itu, proses pemberkasan administrasi calon pengurus tengah berlangsung dan sedang ditangani oleh Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) Bank NTB Syariah, sebagai bagian dari tahapan menuju penetapan resmi kepengurusan yang baru,” ungkapnya.
Pihaknya berharap dari seluruh proses yang telah dilakukan tim pansel bisa berjalan lancar serta membawa kebaikan bagi penguatan tata kelola dan profesionalisme Bank NTB Syariah ke depan.
Penulis : Dedy Supiandi







