Gubernur NTB : Tidak Ada Kewenangan Staf Ahli Untuk Klarifikasi Kinerja Pansel

Mataram, (KabarBerita) – Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengklarifikasi perihal beredarnya undangan atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada tim Panitia Seleksi (Pansel) dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) yang ditandatangani Staf Ahli Gubernur NTB, Lalu Abdul Wahid pada Senin (16/6/2025).

Surat bernomor: 400.14.3/298/SAHLI/2025 itu dilayangkan sebagai upaya permintaan klarifikasi dan penjelasan dari Tim Pansel dan LPPI perihal kegaduhan yang timbul dalam proses seleksi calon pengurus PT Bank NTB Syari’ah.

Gubernur Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah dibentuk secara resmi oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) berdasarkan mandat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pansel bertugas menjalankan proses seleksi secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Oleh karena itu, tidak diperlukan adanya permintaan klarifikasi tambahan dari pihak Pemerintah Provinsi. Seluruh tahapan dan hasil kerja Pansel telah dilaporkan secara berkala dan menyeluruh kepada Gubernur sebagai penanggung jawab utama. Adapun hasil akhir dari proses seleksi Pansel bersifat rekomendatif dan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Gubernur,” kata Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, Senin (16/6).

“Tidak terdapat kewenangan pada staf ahli (Sahli) untuk mengeluarkan, apalagi menandatangani surat terkait klarifikasi kinerja Pansel,” sambung Gubernur Lalu Iqbal.

Jika yang bersangkutan memiliki pertanyaan atau keingintahuan terkait proses seleksi, dapat langsung berkoordinasi dengan Kepala Biro Perekonomian selaku Ketua Pansel yang juga merupakan koleganya di lingkungan Pemerintah Provinsi.
“Langkah-langkah ini penting untuk menjaga profesionalisme, kewenangan kelembagaan, serta memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Pansel Bank NTB Syaria’ah, Prof. Ridwan Mas’ud juga memberikan tanggapan terkait undangan klarifikasi yang dilayangkan Staf Ahli Gubernur NTB, Lalu Abdul Wahid tersebut. Ia mengatakan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal memiliki kedudukan sebagai penanggung jawab dalam Tim Pansel calon pengurus Bank NTB Syari’ah.

“Oleh karena itu, kami selaku Pansel secara berkala diminta untuk menyampaikan laporan perkembangan kerja, baik yang dilakukan oleh tim Pansel maupun oleh mitra pelaksana, yaitu LPPI,” kata Prof. Ridwan Mas’ud kepada KabarBerita, Senin (16/6).

Lebih lanjut, Prof. Ridwan mengatakan proses seleksi calon pengurus Bank NTB Syari’ah telah dilakukan dengan baik. Saat ini, kata Prof. Ridwan nama-nama calon Direksi dan Komisaris Bank NTB Syari’ah secara resmi telah diusulkan oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti tahapan fit and proper test sesuai ketentuan perbankan yang berlaku.

“Sementara itu, proses pemberkasan administrasi calon pengurus tengah berlangsung dan sedang ditangani oleh Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) Bank NTB Syariah, sebagai bagian dari tahapan menuju penetapan resmi kepengurusan yang baru,” ungkapnya.

Pihaknya berharap dari seluruh proses yang telah dilakukan tim pansel bisa berjalan lancar serta membawa kebaikan bagi penguatan tata kelola dan profesionalisme Bank NTB Syariah ke depan.

Penulis : Dedy Supiandi

Related Posts

Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Transportasi Darat Elemen Vital Pendukung Program Strategis Daerah

Sekretaris Daerah Prov. NTB, Abul Chair   Mataram, (KabarBerita) — Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair menegaskan bahwa sektor transportasi darat merupakan elemen vital dalam mendukung berbagai program strategis daerah,…

Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki

Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah (Kanan) dan Akhdiansyah (Kiri).   Mataram, (KabarBerita) — Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal resmi menetapkan jajaran direksi baru PT Gerbang NTB Emas (GNE) periode 2026-2031…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Ombudsman NTB : Tindak Tegas Praktik Pungli Sewa Kasur di Kapal Lintas Lembar- Padangbai

Ombudsman NTB : Tindak Tegas Praktik Pungli Sewa Kasur di Kapal Lintas Lembar- Padangbai

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Mataram Didorong Saingi Ritel Modern, Pedagang Kecil Dirangkul

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Mataram Didorong Saingi Ritel Modern, Pedagang Kecil Dirangkul

Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Transportasi Darat Elemen Vital Pendukung Program Strategis Daerah

Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Transportasi Darat Elemen Vital Pendukung Program Strategis Daerah

Efisiensi Anggaran dan Lonjakan BBM Lumpuhkan Mobil Layanan Keliling Dukcapil Mataram

Efisiensi Anggaran dan Lonjakan BBM Lumpuhkan Mobil Layanan Keliling Dukcapil Mataram

BGN Warning Mitra MBG: Kejar Untung Berlebihan, SPPG Bisa Ditutup

BGN Warning Mitra MBG: Kejar Untung Berlebihan, SPPG Bisa Ditutup

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU