
Kepala BRIDA Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.H., M.H.
Mataram, (KabarBerita) — Ternyata ditengah isu global terkait degradasi lingkungan yang berdampak pada pemanasan global, ada kabar baik bahwa upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan oleh badan hukum atau kelompok masyarakat dalam rangka zero net emisien membuka peluang ekonomi baru berupa trading carbon( Perdagangan Karbon) sebagai sumber Pendapatan masyarakat.
Hal itu terungkap pada acara sosialisasi dan diskusi yang diinisiasi Badan Riset dan inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bertajuk “Dari Emisi ke Insentif: “Memahami Perdagangan Karbon untuk Masa Depan yang Lebih Hijau”, di Hotel Lombok Raya Mataram pada Selasa (21/4).
Agenda ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi dengan ketahanan iklim melalui instrumen perdagangan karbon.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BRIDA Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.H., M.H. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa NTB memiliki keunggulan kompetitif di pasar karbon, baik sukarela (voluntary) maupun wajib (mandatory). ” kita memiliki kawasan hutan, mangrove, potensi pertanian, peternakan yang menghasilkan produksi dan limbah serta potensi kelautan, tambak dan pesisir seperti hutan mangrove dll. Semua potensi dapat disubsitusi untuk emisi karbon, terangnya. Karenanya, Mantan Kadisnaker ini menginstruksikan Lima Langkah Taktis percepatan: riset pemetaan segera, pembangunan database Karbon, eksekusi pilot project, perluasan jaringan, serta pengamanan pembiayaan.
Sejalan dengan arahan tersebut, Dr. Eng. Ir. Apip Amrullah, S.T., M.Eng., membedah urgensi mitigasi emisi di sektor energi, transportasi, dan agrikultur. Ditekankan bahwa integrasi data antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci administratif agar klaim pengurangan emisi dari NTB diakui secara internasional.
Senior Provincial Coordinator LCDI, Yofianus Toni Sakera, menekankan bahwa fondasi utama perdagangan karbon adalah validasi data melalui dua platform utama: SIGN SMART untuk inventarisasi emisi GRK dan AKSARA untuk pencatatan capaian mitigasi.
Berdasarkan data yang dipaparkan, sektor kehutanan di NTB merupakan “tabungan karbon” utama dengan status net sink sebesar -4,367 ribu ton CO2e pada tahun 2024. Namun, ia memberikan catatan kritis bahwa masih terdapat data gap pada sektor energi dan limbah pasca tahun 2017 yang perlu segera diperbaiki agar nilai emisi aktual tidak tampak rendah secara semu.
Terkait mekanisme pasar, Kepala Wilayah Bursa Efek Indonesia (BEI) NTB, Gusti Bagus Ngurah Putra Sandiana, SE., MM., memaparkan peran IDX Carbon. Melalui platform ini, perusahaan di NTB kini memiliki akses resmi untuk memperdagangkan unit karbon yang terdaftar di SRN PPI.
Mekanisme ini diharapkan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang efisien dalam emisi, sekaligus disinsentif bagi pihak yang melampaui ambang batas.
Sebagai penutup, BRIDA NTB menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Konsolidasi Data-Data Hasil Riset Daerah untuk menyelaraskan tata kelola pemerintahan berbasis bukti (evidence-based policy).
Seluruh pemangku kepentingan menyepakati penerapan konsep “Satu Kebijakan Berbasis Satu Riset”. Hasil Rakorda merekomendasikan pembangunan database terpusat dan penguatan peran BRIDA sebagai penghubung akademisi dengan pemerintah. (*)






