Jalan Tol Lembar-Kayangan Tetap Berlanjut, Bypass Solusi Jangka Pendek

Mataram, (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memastikan pembangunan Jalan Tol Lembar–Kayangan tidak mengalami penundaan.

Sebagai langkah percepatan mengurai kemacetan di jalur eksisting, Pemprov mengusulkan pembangunan bypass sambil menunggu tahapan panjang realisasi tol oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Sadimin, menjelaskan hasil pra-feasibility study (pra-FS) menunjukkan bahwa pembangunan tol memerlukan biaya yang sangat besar serta waktu penyelesaian yang lama. Karena itu, solusi jangka pendek dinilai mendesak.

“Dua-duanya tetap jalan, tidak ada yang ditunda. Proses tol terus berjalan, sementara bypass diusulkan sebagai solusi cepat untuk mengurai kemacetan,” tegas Sadimin di Mataram, Rabu (13/8/2025).

Rencana pembangunan jalan tol Lembar–Kayangan akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pemprov NTB akan menyusun studi kelayakan (FS) dan desain awal, yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) untuk ditawarkan kepada investor.

Saat ini, Pemprov masih menunggu izin dari Kementerian PUPR untuk melaksanakan FS. Surat permohonan izin telah diajukan oleh Gubernur NTB beberapa waktu lalu. Apabila izin diperoleh, FS dan desain awal dijadwalkan dilaksanakan pada 2026.

Tol Lembar–Kayangan dirancang untuk menghubungkan dua pelabuhan utama di Lombok, yaitu Pelabuhan Lembar di Lombok Barat dan Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur.

Proyek ini diharapkan memperlancar arus barang dan penumpang, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi regional. (Red)

Related Posts

Sekretaris F-Demokrat Syamsul Fikri AR Sebut Proses Seleksi Sekda NTB Terbuka dan Profesional

Mataram, (KabarBerita) — Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi NTB, Syamsul Fikri AR, menyampaikan apresiasi atas pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB depinitif, Abul Chair. Menurut Legislator Udayana dari Dapil V…

Kesaksian Nursalim Menjawab Spekulasi Publik di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk : Tidak Ada Perintah Jual Beli Program

MATARAM (KabarBerita)— Kesaksian Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nursalim, dalam persidangan perkara dugaan gratifikasi “dana siluman” DPRD NTB di Pengadilan Tipikor Mataram, Kamis (9/4/2026),…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kota Mataram Masuk 10 Besar Kota Termaju di Indonesia, Bukti Kolaborasi dan Kerja Bersama

Kota Mataram Masuk 10 Besar Kota Termaju di Indonesia, Bukti Kolaborasi dan Kerja Bersama

Sekretaris F-Demokrat Syamsul Fikri AR Sebut Proses Seleksi Sekda NTB Terbuka dan Profesional

Sekretaris F-Demokrat Syamsul Fikri AR Sebut Proses Seleksi Sekda NTB Terbuka dan Profesional

Kesaksian Nursalim Menjawab Spekulasi Publik di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk : Tidak Ada Perintah Jual Beli Program

Kesaksian Nursalim Menjawab Spekulasi Publik di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk : Tidak Ada Perintah Jual Beli Program

Badan Penghubung : Perkuat Promosi NTB di Jakarta Hingga Optimalisasi PAD

Badan Penghubung : Perkuat Promosi NTB di Jakarta Hingga Optimalisasi PAD

Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Pemkot Mataram Genjot Optimalisasi PAD Tanpa Bebani Warga

Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Pemkot Mataram Genjot Optimalisasi PAD Tanpa Bebani Warga

Ketua Pansel Prof Ridwan Jawab Pesimisme Publik Terkait Figur Sekda NTB Abul Chair

Ketua Pansel Prof Ridwan Jawab Pesimisme Publik Terkait Figur Sekda NTB Abul Chair