
LOMBOK TENGAH (KabarBerita) – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik (kunspek) dalam rangka memastikan keamanan dan kelayakan peredaran makanan, terutama selama bulan Ramadhan di pasar Renteng, Praya Lombok Tengah, Kamis (27/2).
Selain untuk memastikan makanan yang beredar sehat dan layak konsumsi, terbebas dari bahan-bahan berbahaya, juga bertujuan untuk memantau harga bahan pokok menjelang dan saat Ramadhan 1446 H.
Dalam kunspek tersebut rombongan Komisi IX DPR RI yang didampingi Yudhi Pramono selaku Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, Yosep Dwi Irwan selaku Kepala Balai Besar POM Mataram, Agung Utama Muchlis selaku Kepala BPJS Kesehatan Mataram, Kabid P2P Dinas Kesehatan NTB, melakukan pengecekan dan pengawasan secara langsung pedagang yang ada di pasar Renteng yang cukup padat. Rombongan yang dikomandoi Muazzim Akbar menanyakan harga beberapa bahan pokok menjelang Ramadhan, terutama cabai yang mengalami kenaikan cukup tinggi dari Rp. 70.000 menjadi Rp. 120.000 per kilogramnya. Mereka juga mengecek kesesuaian produk dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Muazzim Akbar menyatakan bahwa pengawasan ini sangat penting mengingat bulan Ramadhan adalah momen dimana konsumsi makanan meningkat secara signifikan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengonsumsi makanan yang aman, sehat, dan halal, terutama saat berbuka puasa dan sahur,” ujar Mu’azim akbar.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak tentang pentingnya pengawasan peredaran makanan, terutama di bulan Ramadhan. Komisi IX berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin guna melindungi Kesehatan, hak konsumen dan terutama keamanan pangan selama Ramadhan.
Setelah mengecek secara langsung kondisi dan situasi pasar Renteng, rombongan diterima oleh Kepala Dinas Perindag Lombok Tengah, Asisten II Setda Lombok Tengah, dan Kepala Pasar Renteng di lantai dua pasar Renteng. Dalam pertemuan tersebut Muazzim Akbar menegaskan menjelang dan saat Ramadhan tidak boleh harga bahan pokok naik. Kami akan terus melakukan pengawasan dengan Pemerintah Daerah. Yang boleh naik hanya harga gabah yaitu sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo tidak boleh kurang dari Rp. 6500/kg lebih boleh.
Ketua DPW PAN NTB tiga periode ini didampingi oleh Nurhadi, S.Pd., MH., anggota Komisi IX dari Fraksi Nasdem Dapil Jatim VI. Nurhadi dalam sambutannya menambahkan bahwa Komisi IX akan selalu melakukan pengawasan terhadap harga-harga bahan pokok, terutama menjelang dan saat Ramadhan. Hal ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.