
Mataram, (KabarBerita) – Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Informasi (KI) telah terbentuk yang beranggotakan 5 orang, dan sudah mulai bekerja untuk mempersiapkan pelaksanaan seleksi KI, hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB Yusron Hadi, jumat (22/8).
Yusron mengatakan jadwal kegiatan, telah dilaporkan ke Gubernur dan Wakil Gubernur, dan sudah melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi, dan ada tahapan nanti yang bersinggungan dengan kegiatan DPRD, karena fit and proper test (tes kelayakan dan kepatutan), akan dilakukan oleh komisi I DPR.
“Perlu disinkronkan dulu audiensi untuk langkah-langkah tahapan yang akan dilalui supaya sejalan sesuai dengan agenda kegiatan di DPRD,” tutur Yusron.
Yusron juga mengatakan Pertemuan dengan Komisioner Informasi saat ini dalam menggali banyak informasi tentang persoalan yang dihadapi saat ini, dan tantangan ke depan seperti apa, sehingga tim memiliki persepektif seperti apa, pandangan lebih luas untuk bekal untuk menyeleksi para calon komisioner.
“Jadi siapapun yang terpilih nanti kita perkirakan sudah mampu mengahadapi tantangan tersebut,” ucap Yusron.
Terkait yang menjadi anggota Pansel KI menurut Yusron sudah ada ketentuan ada 1 dari KI Pusat, dan perempuan juga ada yang mewakili perempuan, dan 4 lainnya dari daerah yang terdiri dari unsur pemerintah daerah yang hal ini kadis kominfotik, dari akademisi dan dari tokoh masyarakat.
“susunan Pansel KI NTB yakni Ahmad Zihni Rifai (tokoh masyarakat) sebagai ketua, Yusron Hadi (Kadis Kominfotik) sebagai wakil ketua, Prof. Kadri (akademisi UIN Mataram) sebagai anggota, Ahyar Fadli (Rektor Universitas Qomarul Huda Bagu) sebagai anggota, serta Rospita Vici Paulin dari Komisi Informasi Pusat sebagai anggota,”paparnya.
Terkait tim Pansel KI Yusron menjelaskan bahwa sudah dicermati dengan memperhatikan prinsip yang ditentukan oleh peraturan KI, mengenai pengangkatan keanggotaan dari panitia Pansel .
Pemerintah melihat dari segi kompetensi yang ada yang dijadikan Pansel KI dan itu yang disampaikan ke Gubernur dan mendapatkan persetujuan.
” jadi Pak Gubernur dan Bu Wakil Gubernur sudah selektif dalam memilih dan Beliau berdua sudah menentukan siapa yang yang cocok dalam posisi itu dan langsung disetujui,”.
Terkait agenda pekan depan akan diadakan konsultasi dengan KI pusat untuk menyamakan persefsi yang dilalui, memastikan tahapan-tahapan itu, berjalan sesuai dengan ketentuan, dan itu harus diketahui oleh pusat, karena setiap tahapan harus dilaporkan ke pusat.
“Setiap tahapan dilaporkan ke pusat dan sekaligus untuk menyamakan persefsi antara Pusat dan Daerah ,”imbuhnya.






