Kasus IJU Bergulir, Plt Ketua Demokrat NTB Sampaikan Permohonan Maaf dan Seruan Jaga Integritas

Mataram(KabarBerita)– Plt Ketua DPD Partai Demokrat NTB, Si Made Rai Edi Astawa, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kasus hukum yang tengah ditangani kejaksaan dan menyeret Ketua DPD sebelumnya, Indra Jaya Usman (IJU). Ia menegaskan bahwa Partai Demokrat menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum dan memastikan seluruh mekanisme berjalan profesional tanpa intervensi politik.

‎Made Rai menuturkan, momentum ini harus menjadi pengingat bagi seluruh kader Demokrat untuk menjaga integritas, memulihkan kepercayaan publik, dan tetap fokus pada kerja-kerja nyata bagi masyarakat. Kehadirannya di NTB juga membawa pesan langsung dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), agar seluruh kader mengambil pelajaran dari kasus yang ada dan tetap menjunjung tinggi martabat serta kode etik partai.

‎“Semua kader diikat oleh AD/ART dan kode etik. Apalagi bagi mereka yang memegang jabatan strategis, baik di struktur partai maupun di legislatif. Sebelum menjabat, semua sudah menandatangani fakta integritas dan komitmen politik. Ini bukti bahwa Partai Demokrat mengedepankan integritas dalam menyeleksi kader terbaiknya,” tegasnya.

‎Made Rai juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila kasus yang melibatkan salah satu kader Demokrat tersebut menimbulkan persepsi negatif. Namun ia mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menghakimi sebelum proses hukum memberikan keputusan final. “Siapa benar dan siapa salah, biarlah aparat penegak hukum yang menentukan. Kami menghormati prosesnya dan meminta masyarakat melihat secara objektif,” ujarnya.

‎Meski demikian, DPP Partai Demokrat memastikan tetap memberikan pendampingan hukum kepada Indra Jaya Usman sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi. Pendampingan ini, kata Made Rai, merupakan bentuk solidaritas internal tanpa mengintervensi substansi hukum. “Kami menghormati proses penegakan hukum. Namun sebagai keluarga besar partai, secara konstitusi organisasi wajib memberikan pendampingan melalui Badan Hukum dan Pengamanan Partai,” jelasnya.

‎Ia menegaskan, Demokrat tetap solid dan akan terus berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat NTB. “Kasus ini tidak boleh mengalihkan fokus kami dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Integritas tetap nomor satu,” tutupnya.

  • Related Posts

    TGH. Muhannan PKS Ngaku Dapat Perintah Dari Yek Agil Untuk Bertemu Terdakwa IJU

    TGH. Muhannan Mu’min Mushhonaf saat memberikan kesaksian di sidang kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB, Rabu (22/4).   Mataram, (KabarBerita) — Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB kembali memunculkan fakta…

    Muscab PKB Sumbawa & Sumbawa Barat Sukses, Lalu Muhiban : Target Menang di Pemilu 2029

    Lalu Muhibban Petinggi PKB NTB dan Anggota DPRD NTB   Mataram, (KabarBerita) – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat pada Kamis (16/4)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gufron Semprot PUPR Mataram Soal Reklame Bodong, Sebut Bocorkan PAD dan Rusak Wajah Kota

    Gufron Semprot PUPR Mataram Soal Reklame Bodong, Sebut Bocorkan PAD dan Rusak Wajah Kota

    Zia Urrahman Apresiasi Penurunan Stunting di Mataram, Usulkan Mobil Pelayanan untuk Dinas Kesehatan

    Zia Urrahman Apresiasi Penurunan Stunting di Mataram, Usulkan Mobil Pelayanan untuk Dinas Kesehatan

    Wali Kota Mohan Ingatkan Petugas Haji ASN Jangan Lalai Jalankan Amanah

    Wali Kota Mohan Ingatkan Petugas Haji ASN Jangan Lalai Jalankan Amanah

    Inovasi Daerah, Merubah Emisi Jadi Karbon Bernilai Ekonomi

    Inovasi Daerah, Merubah Emisi Jadi Karbon Bernilai Ekonomi

    Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, Tapi juga Kompetensi

    Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, Tapi juga Kompetensi

    Pansus DPRD Mataram Dorong Digitalisasi PAD dan Penguatan Ekonomi Produktif

    Pansus DPRD Mataram Dorong Digitalisasi PAD dan Penguatan Ekonomi Produktif