
MATARAM (KabarBerita) – Anggota DPRD NTB, H. Jamhur menyentil lemahnya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh kantor kementrian agama (kemenag) terhadap keberadaan pondok pesantren yang ada di NTB, khususnya di Lombok.
Menculnya kasus dugaan pelecahan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) inisial AF di Kekait Kecamatan Gunungsari Lombok Barat itu menurutnya adalah bentuk dari lemahnya pengawasan dan pembinaan kemenag.
“Jadi kemenag itu harus intens mengawasi. Jadi jangan hanya datang sewaktu-waktu saja, tapi juga harus tau apa kekurangan dan kelebihan ponpes itu,” kata H. Jamhur saat ditemui di Kantor DPRD NTB, Rabu (23/4).
“Jangan hanya dia bicara aja kemenag itu, tapi kadang-kadang perhatiannya nggak ada. Jadi mana ponpes yang dianggap kurang harus dipantau. Ini kan kejadiannya sudah lama mestinya harus tau dari dulu,” tegas anggota Komisi V DPRD NTB ini.
Anggota DPRD NTB Dapil Lobar-KLU ini menilai pemerhatian pemerintah khususnya kemenag terhadap keberadaan pondok pesantren selama ini sangat minim. Padahal menurutnya pondok pesantren itu adalah harapan bangsa dan tempat pendidikan karakter karena disitu adalah harapan semua orang.
“Makanya pondok pesantren itu harus mendapatkan perhatian juga dari pemerintah jangan di pandang dari jauh saja. Pemerintah harus lebih dekat juga,” pungkasnya.
Dan untuk menghindari agar kasus serupa tidak terulang kembali di pondok pesantren lainnya maka menurutnya kemenag harus memperketat pengawasan, termasuk juga penting melakukan pembinaan baik secara moral maupun materil.
“Ya jadi kalau ini tidak terjadi mungkin kemenag tidak akan melihat ponpes. Jadi ini adalah catatan penting bagi kemenag. Jangan pas mendapatkan laporan begini baru akan melakukan tindakan, terus kemarin kemana aja. Pembinaan itu yang penting dilakukan,” tandasnya.
“Jadi ini tugas pemerintah, tugas kita bersama bagaimana melirik ponpes ini, jangan pas kejadian begini terus kita pojokkan,” tambah.
Terhadap kasus dugaan pelecahan seksual yang sudah ditangani oleh polresta Mataram itu, H. Jamhur turut prihatin dan menyayangkan. Karena pimpinan pondok pesantren yang seharusnya menjadi uswatul hasanah, suri tauladan justru melakukan perbuatan yang sangat hina.
Penulis : Dedy Supiandi
Editor : Dedy Soe