Kasus “Walid” di Lombok, DPRD Sentil Lemahnya Pengawasan Kemenag

MATARAM (KabarBerita) – Anggota DPRD NTB, H. Jamhur menyentil lemahnya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh kantor kementrian agama (kemenag) terhadap keberadaan pondok pesantren yang ada di NTB, khususnya di Lombok.

Menculnya kasus dugaan pelecahan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) inisial AF di Kekait Kecamatan Gunungsari Lombok Barat itu menurutnya adalah bentuk dari lemahnya pengawasan dan pembinaan kemenag.

“Jadi kemenag itu harus intens mengawasi. Jadi jangan hanya datang sewaktu-waktu saja, tapi juga harus tau apa kekurangan dan kelebihan ponpes itu,” kata H. Jamhur saat ditemui di Kantor DPRD NTB, Rabu (23/4).

“Jangan hanya dia bicara aja kemenag itu, tapi kadang-kadang perhatiannya nggak ada. Jadi mana ponpes yang dianggap kurang harus dipantau. Ini kan kejadiannya sudah lama mestinya harus tau dari dulu,” tegas anggota Komisi V DPRD NTB ini.

Anggota DPRD NTB Dapil Lobar-KLU ini menilai pemerhatian pemerintah khususnya kemenag terhadap keberadaan pondok pesantren selama ini sangat minim. Padahal menurutnya pondok pesantren itu adalah harapan bangsa dan tempat pendidikan karakter karena disitu adalah harapan semua orang.

“Makanya pondok pesantren itu harus mendapatkan perhatian juga dari pemerintah jangan di pandang dari jauh saja. Pemerintah harus lebih dekat juga,” pungkasnya.

Dan untuk menghindari agar kasus serupa tidak terulang kembali di pondok pesantren lainnya maka menurutnya kemenag harus memperketat pengawasan, termasuk juga penting melakukan pembinaan baik secara moral maupun materil.

“Ya jadi kalau ini tidak terjadi mungkin kemenag tidak akan melihat ponpes. Jadi ini adalah catatan penting bagi kemenag. Jangan pas mendapatkan laporan begini baru akan melakukan tindakan, terus kemarin kemana aja. Pembinaan itu yang penting dilakukan,” tandasnya.

“Jadi ini tugas pemerintah, tugas kita bersama bagaimana melirik ponpes ini, jangan pas kejadian begini terus kita pojokkan,” tambah.

Terhadap kasus dugaan pelecahan seksual yang sudah ditangani oleh polresta Mataram itu, H. Jamhur turut prihatin dan menyayangkan. Karena pimpinan pondok pesantren yang seharusnya menjadi uswatul hasanah, suri tauladan justru melakukan perbuatan yang sangat hina.

Penulis : Dedy Supiandi
Editor : Dedy Soe

Related Posts

Gandeng Alfamart, PWI NTB Kembali Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Korban Banjir Rob di Lobar

LOMBOK BARAT (KabarBerita)– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial. Dibulan Ramdan, oraganinasi profesi wartawan ini gandeng Alfamart menyalurkan puluhan paket sembako kepada nelayan terdampak banjir…

Peduli, Ditpolairud Polda NTB Serahkan Kursi Roda Kepada Warga Pesisir Sekotong

LOMBOK BARAT (KabarBerita)-Di bulan suci Ramadan yang penuh berkah, Ditpolairud Polda NTB menunjukkan aksi sosial dengan menyerahkan bantuan kursi roda kepada masyarakat pesisir di Dusun Batu Kijuk, Desa Tawun, Kecamatan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

Sekda Mataram Luruskan Isu THR Fantastis DPRD

Sekda Mataram Luruskan Isu THR Fantastis DPRD

Budi Herman Resmi Ganti Faozal jadi Plh Sekda di Akhir Februari 2026

Budi Herman Resmi Ganti Faozal jadi Plh Sekda di Akhir Februari 2026

Diperkirakan Meningkat 4,1 Persen Arus Mudik Lebaran 2026, Posko Terpadu Angkutan Udara di BIZAM Diresmikan

Diperkirakan Meningkat 4,1 Persen Arus Mudik Lebaran 2026, Posko Terpadu Angkutan Udara di BIZAM Diresmikan

Safari Ramadhan di KSB, Gubernur NTB Dorong Penguatan Produksi Hortikultura

Safari Ramadhan di KSB, Gubernur NTB Dorong Penguatan Produksi Hortikultura

Wagub NTB Resmi Buka Bazar Ramadan BPR NTB, Dorong Perbankan Perkuat Kepercayaan Publik

Wagub NTB Resmi Buka Bazar Ramadan BPR NTB, Dorong Perbankan Perkuat Kepercayaan Publik