
Mataram – Wacana penerapan kebijakan Full Day School (FDS) yang meliburkan siswa pada hari Sabtu, namun tetap mewajibkan guru masuk sekolah, mendapat sorotan dari kalangan guru. Sejumlah guru menilai kebijakan tersebut tidak adil dan berpotensi memengaruhi kondisi fisik dan mental guru.
“ Kalau siswa diliburkan supaya bisa bersama keluarga, seharusnya guru juga mendapat kesempatan yang sama. Gak adil,” ujar seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Menurut sejumlah guru, hari Sabtu seharusnya menjadi waktu pemulihan setelah beban kerja intens selama lima hari penerapan FDS. Namun kewajiban presensi untuk kegiatan refleksi dinilai justru menghambat proses pemulihan tersebut. “Kami bukan menolak refleksi, tetapi refleksi juga membutuhkan kondisi mental yang segar,” kata guru lainnya.
Para guru juga menyoroti beratnya beban kerja dalam sistem FDS. Selama lima hari, guru mendampingi siswa sejak pagi hingga sore hari, mulai pukul 07.30 hingga 15.30 WITA di jenjang SD dan hingga 16.30 WITA di jenjang SMP. “Ini bukan sekadar soal jam kerja, tetapi juga kerja emosional dalam menghadapi siswa setiap hari,” ujarnya.
Selain berdampak pada kelelahan fisik, kebijakan ini dinilai memicu konflik peran antara tugas sebagai pendidik dan tanggung jawab sebagai orang tua. Sejumlah guru mengaku harus meninggalkan anak di rumah pada hari Sabtu. “Anak kami juga membutuhkan kehadiran orang tuanya, sama seperti anak yang lain,” ungkap seorang guru.
Mereka menilai kebijakan tersebut belum mempertimbangkan kondisi guru sebagai bagian dari keluarga. Guru sering diminta mengajarkan pentingnya kebersamaan keluarga kepada siswa, tetapi di sisi lain tidak bisa mendampingi keluarganya sendiri. “Di situ ada rasa tidak enak di hati,” ungkapnya.
Sejumlah guru menegaskan bahwa kritik ini bukan bentuk penolakan terhadap kerja keras atau tanggung jawab profesi. “Kami siap bekerja keras, tetapi kebijakan juga harus adil dan manusiawi,” kata salah satu guru.
Para guru berharap pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan pendidikan dapat mengevaluasi pelaksanaan FDS secara menyeluruh. Mereka meminta agar hari Sabtu juga dikembalikan sebagai hari libur bagi guru agar dapat kembali mengajar dengan kondisi mental yang lebih siap, sehat, dan profesional.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) berencana menerapkan kebijakan lima hari sekolah dengan skema sekolah sehari penuh atau full day school. Kebijakan ini dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat karakter siswa, khususnya melalui pembiasaan nilai-nilai religius dan kegiatan positif yang dilakukan secara berkelanjutan.
Namun demikian, kebijakan tersebut menyisakan catatan bagi kalangan guru. Jika siswa mendapatkan libur pada hari Sabtu, para guru justru tetap diwajibkan hadir ke sekolah. Kehadiran guru pada hari tersebut direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai jam belajar dan pengembangan kompetensi guru.








