
Mataram(KabarBerita) – Wacana penerapan full day school (FDS) di Kota Mataram menuai beragam respons, termasuk keluhan dari para guru terkait kewajiban masuk sekolah pada hari Sabtu. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram dari Fraksi Gerindra, Herman, meminta Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Pendidikan untuk mengakaji kembali rencana kebijakan tersebut secara menyeluruh.
Herman menegaskan, rencana penerapan FDS tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, diperlukan sosialisasi yang masif dan terbuka kepada seluruh pihak, mengingat kebijakan tersebut telah memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
“Wacana full day school ini harus dikaji ulang secara komprehensif dan disosialisasikan secara luas. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan kegaduhan karena kurangnya persiapan,” ujar Herman,Rabu (7/1).
Ia menekankan, pemerintah daerah perlu memperhatikan aspek efektivitas pembelajaran serta kondisi psikologis siswa. Menurutnya, durasi belajar yang lebih panjang berpotensi menimbulkan kelelahan dan kejenuhan pada siswa jika tidak dirancang dengan baik.
“Waktu belajar yang terlalu panjang tentu berdampak pada psikologis anak. Belum lagi kegiatan ekstrakurikuler yang bisa jadi tidak lagi bisa diikuti, termasuk aktivitas sosial dan keagamaan seperti mengaji sore,” katanya.
Selain dampak bagi siswa, Herman juga menyoroti keluhan para guru yang merasa terbebani dengan kewajiban tetap masuk sekolah pada hari Sabtu. Ia menegaskan, aspirasi dan masukan dari para guru harus menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan.
“Guru juga manusia. Mereka butuh waktu istirahat dan berkumpul bersama keluarga. Keluhan para guru ini tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Herman menambahkan, jika mengacu pada sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) di luar lingkungan pendidikan yang telah menerapkan lima hari kerja, maka sudah sepatutnya para guru juga mendapatkan keadilan terkait hari kerja, jam kerja, dan beban tugas.
“Guru juga berhak atas keadilan. Jangan sampai beban kerja mereka justru bertambah tanpa pertimbangan yang adil dan manusiawi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kota Mataram mendesak Pemkot Mataram agar benar-benar mengkaji setiap kebijakan yang akan diterapkan, khususnya di sektor pendidikan, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan polemik di tengah masyarakat.
“Kebijakan pendidikan harus berpihak pada kepentingan terbaik anak dan tenaga pendidik. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah baru,” pungkas Herman.








