Target Pajak Daerah Kota Mataram 2026 Naik, Reklame Masih Stagnan

Mataram(KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram menetapkan target pendapatan pajak daerah tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan. Dalam APBD 2026, total target pajak daerah dipatok sebesar Rp311 miliar, atau naik sekitar Rp30 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp291 miliar.

‎Kenaikan target tersebut ditopang oleh sejumlah objek pajak utama. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditargetkan naik dari Rp29 miliar menjadi Rp30 miliar. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melonjak cukup tajam, dari Rp30 miliar menjadi Rp42 miliar.

‎Selain itu, pajak restoran juga dinaikkan dari Rp38 miliar menjadi Rp42 miliar, seiring pertumbuhan sektor usaha kuliner. Pajak hiburan turut mengalami peningkatan, dari Rp6 miliar menjadi Rp7 miliar.

‎Sementara itu, dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor, target penerimaan naik dari Rp61 miliar menjadi Rp67 miliar. Namun, berbeda dengan jenis pajak lainnya, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) justru mengalami penurunan target, dari Rp36 miliar menjadi Rp35 miliar.

‎Di tengah kenaikan berbagai sektor pajak tersebut, target pajak reklame pada 2026 justru tidak mengalami perubahan. Pemerintah Kota Mataram tetap menetapkan target sebesar Rp6 miliar, sama seperti tahun sebelumnya. Padahal, sebelumnya sempat muncul wacana kenaikan target pajak reklame hingga Rp2–3 miliar.

‎Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Ahmad Amrin, menjelaskan bahwa usulan kenaikan target pajak reklame yang disampaikan dewan dinilai belum memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, dewan melihat potensi reklame secara keseluruhan, sementara BKD bekerja berdasarkan ketetapan pajak yang diterbitkan hanya untuk reklame yang berizin.

‎“Pajak reklame yang kami kelola adalah yang memiliki izin dan ketetapan pajak. Tidak bisa disamakan dengan keseluruhan reklame yang terpasang,” ujar Amrin.

‎Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan target pajak reklame dapat dinaikkan di kemudian hari. Syaratnya, harus ada kepastian dan langkah nyata dalam penertiban reklame bodong atau reklame tanpa izin yang selama ini masih menjadi persoalan.

‎“Semua tergantung upaya penertiban. Kalau penertiban reklame bodong benar-benar berjalan, nanti baru bisa kita hitung ulang potensi kenaikan targetnya,” tegasnya.

  • Related Posts

    Pembahasan Royalti Mataram Mall Memanas, H. Muhtar Dorong Solusi Win-Win Solution

    ‎Mataram(KabarBerita)— Polemik pembahasan royalti Mataram Mall antara Pemerintah Kota Mataram dan PT Pacific Cilinaya Fantasy (PCF) selaku pengelola dinilai perlu segera menemukan titik temu. Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram,…

    Pembahasan Royalti Mataram Mall Buntu, PT PCF Persoalkan Skema Perhitungan

    Mataram(KabarBerita)— Pembahasan tunggakan royalti pengelolaan Mataram Mall antara Pemerintah Kota Mataram dan PT Pacific Cilinaya Fantasy (PCF) masih menemui jalan buntu. Hingga pertemuan lanjutan yang digelar Senin (18/5), kedua pihak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemprov NTB Mulai Benahi Akar Masalah Pendidikan

    Pemprov NTB Mulai Benahi Akar Masalah Pendidikan

    Dukungan untuk Dr Gema Menguat Jelang Musda Demokrat NTB

    Dukungan untuk Dr Gema Menguat Jelang Musda Demokrat NTB

    Mahasiswi Unram Ditemukan Tewas di Kamar Kos Gomong

    Mahasiswi Unram Ditemukan Tewas di Kamar Kos Gomong

    PAD NTB Turun, Kepala BKAD Nursalim Tegaskan Penyesuaian Alokasi Anggaran Harus Tepat Guna

    PAD NTB Turun, Kepala BKAD Nursalim Tegaskan Penyesuaian Alokasi Anggaran Harus Tepat Guna

    Pembahasan Royalti Mataram Mall Memanas, H. Muhtar Dorong Solusi Win-Win Solution

    Pembahasan Royalti Mataram Mall Memanas, H. Muhtar Dorong Solusi Win-Win Solution

    Wagub NTB: Karya Kreatif NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

    Wagub NTB: Karya Kreatif NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif