
Mataram(KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram menyerahkan satu unit mobil operasional Samsat Keliling kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bentuk penguatan kerja sama dalam optimalisasi pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda NTB, H. Faturrahman, Selasa (6/1).
Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menjelaskan bahwa penyerahan mobil operasional tersebut merupakan bagian dari kolaborasi konkret antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi, khususnya dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor yang kini menjadi pajak daerah berbasis opsen. Menurutnya, alokasi dana operasional sebesar dua persen yang menjadi porsi pemerintah provinsi dimanfaatkan untuk mendukung layanan Samsat Keliling agar lebih menjangkau masyarakat.
“Ini bentuk sinergi kita dengan pemerintah provinsi. Mobil Samsat Keliling ini nantinya digunakan untuk mendukung operasional penarikan pajak kendaraan bermotor, apalagi ke depan target pajak PKB akan kita tingkatkan,” ujar Alwan.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 mendatang target penerimaan pajak kendaraan bermotor diproyeksikan naik. Karena itu, dukungan sarana operasional menjadi salah satu strategi untuk mengejar dan memenuhi target tersebut, selain melalui intensifikasi sosialisasi serta pelaksanaan razia bersama dengan pemerintah provinsi.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda NTB, H. Faturrahman, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Mataram beserta jajaran atas dukungan mobil operasional Samsat Keliling tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud sinergitas dalam mengoptimalkan pengelolaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Mudah-mudahan dengan adanya mobil Samsat Keliling ini, pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB bisa terus meningkat. Potensi Kota Mataram dari dua sektor ini memang yang terbesar dibanding daerah lain di NTB,” ungkapnya.
Faturrahman juga menyebutkan bahwa pola kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi ini tidak hanya berhenti di Mataram, tetapi akan dikembangkan bersama kabupaten dan kota lain di NTB sebagai bagian dari penguatan layanan dan pendapatan daerah.
Menurutnya, kehadiran Samsat Keliling menjadi salah satu solusi untuk mempercepat dan memperluas cakupan pelayanan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau layanan Samsat secara langsung.
Sebagai gambaran, pada tahun 2025 realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Mataram tercatat mencapai Rp67,84 miliar atau 110,14 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga menunjukkan kinerja positif dengan capaian 96,19 persen, mendekati target.
Dengan dukungan sarana operasional dan sinergi lintas pemerintah, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor diharapkan semakin efektif sekaligus memberikan pelayanan yang lebih mudah dan dekat bagi masyarakat.








