Kejuaraan Paralayang Internasional ke-3 Siap Digelar di NTB

MATARAM (BabarBerita) – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali akan menjadi tuan rumah kejuaraan paralayang internasional atau Paragliding Accurracy World Cup (PGAWC) ke-3 yang akan digelar pada tanggal 22-25 mei 2025.

“Paragliding Accuracy World Cup (PGAWC) adalah serangkaian kompetisi paralayang tingkat dunia yang berfokus pada ketepatan mendarat,” kata ketua panitia Sky Lancing Roy Hartono dalam konferensi persnya di Kantor Gubernur NTB, Kamis (15/5).

Disampaikan Roy Hartono kegiatan ini akan diadakan di Dusun Lancing Lombok Tengah pada tanggal 22-25 Mei 2025. Karena diadakan di Dusun Lancing maka kejuaraan ini dikenal dengan istilah Sky Lancing.

Kejuaraan paralayang yang ke-3 di NTB ini rencananya akan diikuti oleh 8 negara dengan 47 orang peserta.

“Saat ini sudah 8 negara yang sudah konfirmasi dan dari 8 negara ini sudah ada 47 peserta yang ikut andil dalam kegiatan tersebut,” kata Roy.

Sementara itu, dari perwakilan TNI AU Letnan Kolonel Burhanudin menyampaikan titik poin dari kegiatan ini adalah bagaimana service kepada para tamu yaitu dengan memberikan rasa aman dan kenyamanan.

“Keamanan dan kenyamanan para tamu harus dijaga karena bagaimanapun indahnya suatu wisata tanpa rasa aman dan nyaman maka orang enggan untuk berkunjung,” terangnya.

Sedangkan Dinas Pariwisata melalui Kepala Bidang Destinasi wisata Chandra Avrinova mengatakan kejuaraan ini adalah salah satu bentuk promosi wisata NTB. Sehingga ada hal-hal yang memungkinkan menarik para wisatawan diantaranya, daya tarik alam, buatan dan budaya dan ketiganya ini harus di kombinasikan dengan baik.

“Daya tarik alam, alam memang sudah menyediakan tinggal kita kembangkan, daya tarik buatan ya kita mempercantik wilayah tersebut dan menjaga supaya tetap asri dan terakhir daya tarik budaya. Kita perlihatkan budaya kita mulai dari tari adat istiadat dan sopan santun sehingga mereka mendapatkan feel dari semuanya,” pungkasnya.

Untuk informasi Jumlah peserta, pada tahun 2023 adalah 63 peserta target 80 peserta dari 13 negara, tahun 2024  jumlah 57 peserta dari 13 negara dan mereka bawa official, sedangkan tahun 2025 yang daftar 105 dari 17 negara, namun yang sudah konfirmasi hingga saat ini 47 peserta dari 8 negara. Tambahan Nusa Tenggara Barat (NTB) diwakili 2 orang peserta, 1 dari TNI AU dan 1 lagi atlet dari sembalun. (Wira)

Related Posts

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

MATARAM (KabarBerita) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB menggelar rapat perumusan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan tindak kekerasan dilingkup satuan pendidikan dan Pondok Pesantren (Ponpes) se-NTB. Acara tersebut dihadiri…

Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

“Reses ini menjadi momentum bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat.”   Lombok Tengah (KabarBerita) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Daerah Pemilihan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira