Kota Mataram Resmi Terapkan Sekolah Lima Hari, Mulai Berlaku Tahun Ajaran 2026/2027

‎Mataram(KabarBerita)– Pemerintah Kota Mataram resmi menetapkan kebijakan pelaksanaan lima hari sekolah bagi satuan pendidikan di wilayahnya. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Mataram Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Hari Sekolah pada Satuan Pendidikan, yang akan mulai diterapkan pada semester gasal Tahun Pelajaran 2026/2027.

‎Peraturan yang ditandatangani oleh Mohan Roliskana ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memperkuat pendidikan karakter bagi peserta didik di Kota Mataram.

‎Dalam skema lima hari sekolah tersebut, kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan mulai hari Senin hingga Jumat, dengan pengaturan jam belajar yang telah disesuaikan untuk setiap jenjang pendidikan. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), kegiatan belajar berlangsung mulai pukul 07.00 WITA hingga 14.00 WITA pada Senin sampai Kamis, sedangkan pada hari Jumat berakhir lebih awal sekitar pukul 11.00 WITA.

‎Sementara itu, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), jam belajar berlangsung hingga pukul 15.00 WITA pada Senin sampai Kamis, dan berakhir sekitar pukul 11.10 WITA pada hari Jumat.

‎Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, M Yusuf menegaskan bahwa kebijakan lima hari sekolah tidak hanya berfokus pada peningkatan aspek akademik, tetapi juga memberikan ruang lebih luas bagi kegiatan penguatan karakter peserta didik.

‎“Dengan lima hari sekolah, siswa memiliki waktu yang lebih terstruktur untuk mengikuti kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, sehingga penguatan karakter dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.

‎Menurut Yusuf, penerapan lima hari sekolah juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mendukung proses pendidikan. Waktu akhir pekan yang lebih panjang dinilai dapat dimanfaatkan siswa untuk berinteraksi dengan keluarga maupun mengikuti berbagai kegiatan positif di lingkungan masyarakat.

‎Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

‎“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin untuk memastikan pelaksanaan lima hari sekolah berjalan efektif serta tidak menimbulkan kendala berarti di lapangan,” tambahnya.

‎Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Mataram berharap sistem pendidikan di daerah tersebut semakin berkualitas dan mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan siap menghadapi tantangan di masa depan.

  • Related Posts

    Pansus DPRD Mataram Dorong Digitalisasi PAD dan Penguatan Ekonomi Produktif

    Mataram(KabarBerita)– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Mataram menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota Mataram dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Mataram Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut difokuskan…

    Pemkot Mataram Belum Bayar Dua Lahan di Depan Kantor Wali Kota Baru

    ‎Mataram(KabarBerita) —Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memastikan belum melakukan pembayaran pembebasan dua petak lahan di depan Kantor Wali Kota Mataram yang baru di Jalan Gajah Mada, Kelurahan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Inovasi Daerah, Merubah Emisi Jadi Karbon Bernilai Ekonomi

    Inovasi Daerah, Merubah Emisi Jadi Karbon Bernilai Ekonomi

    Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, Tapi juga Kompetensi

    Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, Tapi juga Kompetensi

    Pansus DPRD Mataram Dorong Digitalisasi PAD dan Penguatan Ekonomi Produktif

    Pansus DPRD Mataram Dorong Digitalisasi PAD dan Penguatan Ekonomi Produktif

    Pemprov NTB Hormati Aspirasi Publik, Tegaskan Proses Hukum Harus Bebas dari Tekanan Opini

    Pemprov NTB Hormati Aspirasi Publik, Tegaskan Proses Hukum Harus Bebas dari Tekanan Opini

    Menderita Sesak Nafas, Satu Orang CJH dari Kloter III Asal Lobar di Tunda Berangkat ke Tanah Suci

    Menderita Sesak Nafas, Satu Orang CJH dari Kloter III Asal Lobar di Tunda Berangkat ke Tanah Suci

    Kasus Pengadaan Buku SD di Lotim Diusut Kejaksaan, Seret Nama Salah Satu Terdakwa Kasus Chromebook

    Kasus Pengadaan Buku SD di Lotim Diusut Kejaksaan, Seret Nama Salah Satu Terdakwa Kasus Chromebook