
Mataram, (KabarBerita) – Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTB Syariah mengusulkan Nazarudin ditetapkan sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank NTB Syariah.
Di tengah penetapan Nazarudin itu, Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah justru mendesak agar dilakukannya audit investigasi terhadap Bank milik daerah tersebut.
Menurut politisi PAN ini, Bank NTB Syariah menyisakkan banyak persoalan masa lalu yang perlu dituntaskan.
“Kami ingin Bank NTB Syariah diaudit investigasi dulu. Tidak boleh dibiarkan ada uang rakyat dibawa lari oleh orang. Apalagi ini jumlahnya ratusan miliar,” kata pria yang akrab disapa Aji Maman ini.
Dikatakan Aji Maman, ada lima perusahaan dengan jumlah pinjaman yang cukup besar di Bank NTB Syariah. Nominal kredit paling besar adalah PT Aria Jaya Raya dengan nilai hingga Rp 200 miliar. Berikutnya PT Gerbang NTB Emas (GNE). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu meminjam uang ke Bank NTBS sebesar Rp 14 miliar. Berikutnya PT Lift 14 miliar. PT Casten Rp 10 miliar dan PT Paprika Rp 7 Miliar.
“Sebenarnya lebih banyak dari itu. Angkanya bisa lebih dari Rp 500 miliar yang dibawa atau dipinjam tapi belum dikembalikan,” papar Aji Maman.
Dijelaskan politisi asal Bima ini, semua pinjaman itu sudah jatuh tempo. Namun hingga kini banyak yang belum mengembalikan dana pinjaman.
Kondisi itu sangat mengganggu cash flow Bank NTB Syariah.
“Sehingga kami di Komisi III mendesak diaudit dulu sebelum direksi dan komisaris baru menjalankan tugasnya. Tidak boleh dibiarkan. Ini uang rakyat lho,” tegasnya.
Dalam kasus kredit macet itu, ia bahkan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turun ke NTB mengusut kasus tersebut.
“Rasanya ini tidak adil. Hanya perusahaan besar yang menikmati pinjaman uang, sementara rakyat kecil seperti petani tembakau yang butuh modal tidak pernah dapat pinjaman Bank NTB Syariah,” pungkasnya.
Penulis : Dedy Supiandi








