
Mataram(KabarBerita) – Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Mataram. Dalam pelantikan yang berlangsung di Aula Pendopo Wali Kota, Senin (4/5), Mansyur resmi dilantik sebagai Inspektur Inspektorat Kota Mataram.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Mansyur diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga melantik Erma Suryani yang sebelumnya menjabat Lurah Ampenan Selatan menjadi Camat Ampenan, serta Arifiawan Marjun dari Kepala Seksi Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) menjadi Camat Mataram.
Dalam arahannya, Mohan menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.
“Saya menaruh harapan besar kepada bapak ibu agar jabatan yang diamanahkan sekarang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.
Mohan menjelaskan, keputusan penunjukan ketiga pejabat tersebut telah melalui proses pertimbangan matang, baik dari aspek kompetensi, pengalaman, maupun persyaratan administratif. Ia pun optimistis ketiganya mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Ketiga orang ini punya pengalaman. Pak Marjun sudah pernah memimpin wilayah, Ibu Erma sudah dua kali menjadi lurah di Dasan Cermen dan Ampenan Selatan, apalagi Pak Mansyur, kesana kemari saja Pak Mansyur ini,” ujarnya yang disambut tawa para undangan.
Secara khusus, Mohan mengungkapkan alasan memilih Mansyur sebagai Inspektur Inspektorat. Selain memiliki jejaring yang luas, Mansyur dinilai memiliki kapasitas dan kemampuan kolaborasi yang baik dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya punya pertimbangan memilih Pak Mansyur. Dengan jejaringnya, kemudian kapasitasnya bisa membantu kita. Saya lihat OPD juga merasa lebih aman dan nyaman,” ungkapnya.
Dalam peran barunya, Mansyur mendapat penekanan khusus dari Wali Kota terkait pentingnya membangun sinergi dengan OPD serta menghindari tumpang tindih atau overlapping dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.
Menurut Mohan, Inspektorat harus mampu menjadi mitra strategis bagi OPD, bukan sebaliknya menjadi pihak yang menimbulkan ketakutan. Pendekatan yang kolaboratif dinilai penting agar tata kelola pemerintahan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Jangan diintimidasi, bahkan kalau perlu dibantu. Yang paling penting jangan overlapping, supaya teman-teman dalam bekerja dan berkolaborasi benar-benar merasa dilindungi. Dengan begitu, pengelolaan administrasi pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.







