Menutup Celah Pungli, Polres Loteng Terapkan Layanan SKCK Online Lewat Aplikasi Polri Presisi

LOMBOK TENGAH (KabarBerita)-Pelayanan maksimal terus dilakukan Polres Lombok Tengah (Loteng) kepada masyarakat yang hendak membuat permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui aplikasi Polri Presisi.

Langkah tersebut dilakukan, tidak lain untuk bertujuan memudahkan masyarakat dalam proses pengurusan, waktu, serta menutup celah praktik pungutan liar (Pungli).

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto SIK, menjelaskan pengurusan SKCK sekarang lebih mudah dengan adanya aplikasi Polri Presisi. Sehingga semua pemohon SKCK harus mendownload aplikasi tersebut. Sebab aplikasi dibuat untuk memudahkan pemohon dalam mengisi data data yg dibutuhkan dengan cara diupload di aplikasi diantaranya, KTP, KK, Akte Kelahiran,/ Paspor, Ijasah, BPJS, pas foto 4×6 latar merah. “Begitu mudah dan tersistematis apabila pemohon memahami alurnya. Semua pemohon SKCK harus mendownload aplikasi Polri Presisi, lewat aplikasi ini data yang diinput secara online langsung terintegrasi dengan berbagai layanan, seperti catatan kepolisian, data kependudukan Dukcapil, imigrasi, hingga BPJS kesehatan,” jelas AKBP Eko lewat keterangan tertulis pada Selasa (16/9/2025).

Lebih lanjut disampaikan, AKBP Eko, dalam aplikasi tersebut  juga ada form pembayaran PNBP SKCK  yang dibayarkan melalui BRIVA, setelah melakukan pembayaran baru keluar barcode. Pemohon silahkan dapat mencetak atau print kode barcode  tersebut secara mandiri dan mencetak atau foto copy semua berkas yg sudah diupload di aplikasi seperti KTP, Kk, Akte Lahir, atau Paspor, Ijasah, BPJS, Pas foto 4×6 latar merah.

Meski sudah terintegrasi online, pemohon tetap diwajibkan hadir langsung ke Polres atau Polsek menghadap kepada petugas pelayanan (offline) untuk memastikan verifikasi data dan identitas secara langsung. Pemohon cukup membawa map berisi fotokopi seluruh berkas yang sebelumnya diunggah melalui aplikasi, beserta barcode yang sudah dicetak. “Pemohon wajib datang secara fisik ke polres atau Polsek untuk menunjukkan  barcode di aplikasi yang sudah di cetak untuk di scan oleh petugas pelayanan SKCK,”tambahnya.

Setelah discan, lanjutnya, akan muncul SKCK dengan data yang sudah diisi melalui aplikasi online, kemudian diperlihatkan kepada pemohon untuk di cek kembali apakah sudah sesuai atau ada koreksi dalam data yang akan tercetak di SKCK. Pemohon menunjukkan berkas yang sudah di print, untuk di cek secara fisik  dan diteliti oleh petugas, setelah diperlihatkan dan data sudah sesuai, kemudian pemohon menyerahkan pas foto pemohon untuk di tempelan di lembar SKCK, kemudian diberikan stempel pengesahan SKCK oleh petugas. Lalu pemohon menerima lembar SKCK. “Jadi perlu dipahami maksud dan tujuan dibuatnya aplikasi online adalah untuk memudahkan, mereduksi waktu, memudahkan dalam pengisian form data data yang diminta. Dan pembayaran yang dilakukan secara online melalui aplikasi dengan tujuan menghilangkan kemungkinan adanya praktek pungli dalam pelayanan,”ucapnya.

Dikatakan AKBP Eko, sistem kombinasi online dan offline ini dirancang agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan cepat sekaligus menjamin keabsahan data. “Kami mohon maaf jika ada hal yang kurang memuaskan. Yakinlah bahwa kami bekerja untuk masyarakat, kami berupaya untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik Polri untuk masyarakat,”pungkasnya. (Sal).

  • Related Posts

    Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Transportasi Darat Elemen Vital Pendukung Program Strategis Daerah

    Sekretaris Daerah Prov. NTB, Abul Chair   Mataram, (KabarBerita) — Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair menegaskan bahwa sektor transportasi darat merupakan elemen vital dalam mendukung berbagai program strategis daerah,…

    Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki

    Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah (Kanan) dan Akhdiansyah (Kiri).   Mataram, (KabarBerita) — Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal resmi menetapkan jajaran direksi baru PT Gerbang NTB Emas (GNE) periode 2026-2031…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Koperasi Kelurahan Merah Putih di Mataram Didorong Saingi Ritel Modern, Pedagang Kecil Dirangkul

    Koperasi Kelurahan Merah Putih di Mataram Didorong Saingi Ritel Modern, Pedagang Kecil Dirangkul

    Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Transportasi Darat Elemen Vital Pendukung Program Strategis Daerah

    Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Transportasi Darat Elemen Vital Pendukung Program Strategis Daerah

    Efisiensi Anggaran dan Lonjakan BBM Lumpuhkan Mobil Layanan Keliling Dukcapil Mataram

    Efisiensi Anggaran dan Lonjakan BBM Lumpuhkan Mobil Layanan Keliling Dukcapil Mataram

    BGN Warning Mitra MBG: Kejar Untung Berlebihan, SPPG Bisa Ditutup

    BGN Warning Mitra MBG: Kejar Untung Berlebihan, SPPG Bisa Ditutup

    Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

    Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

    Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki

    Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki